(Minghui.org) Minghui.org mengkonfirmasi pada awal April 2024 bahwa seorang penduduk Kota Handan, Provinsi Hebei, dijatuhi hukuman 1,5 tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan kultivasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

He Shiguo, seorang sopir taksi berusia 45 tahun, ditangkap pada tanggal 29 April 2023, oleh petugas Divisi Keamanan Domestik Kota Handan dan Divisi Keamanan Domestik Distrik Yongnian. Komputer dan printernya disita. Dia kemudian dijatuhi hukuman 1,5 tahun dan dibawa ke Penjara Jidong di Kota Tangshan.

Sebelum hukuman terakhirnya, He ditangkap berkali-kali dan menjalani tiga hukuman kamp kerja paksa karena menjunjung keyakinannya.

Ketika penganiayaan dimulai pada bulan Juli 1999, He pergi ke Beijing untuk mengajukan banding dan dijatuhi hukuman dua tahun di kamp kerja paksa, di mana dia dianiaya dengan kejam.

He dijatuhi hukuman kamp kerja paksa lagi pada tahun 2008. Saat menjalani hukuman di Kamp Kerja Paksa Handan, dia dipaksa berdiri dalam jangka waktu lama, ditampar mukanya, ditendang, dan dipukuli dengan pentungan karet. Penjaga Ge Qingxi dan Zhang Xuegang memukulinya dengan sangat keras hingga tubuhnya dipenuhi memar dan dia kesulitan bangun dari tempat tidur.

He ditangkap lagi pada tanggal 31 Agustus 2011, setelah dilaporkan karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan kepada orang-orang. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Yongnian dan diinterogasi. Dia dibawa ke Kamp Kerja Paksa Handan pada tanggal 22 September 2011 untuk menjalani hukuman 1,5 tahun.

He ditangkap sekali lagi pada bulan Mei 2019 dan ditahan selama 15 hari.