(Minghui.org) Tang Yijun, mantan menteri hukum Partai Komunis Tiongkok (PKT), ditempatkan di bawah investigasi disiplin karena adanya kecurigaan pelanggaran hukum serius tanggal 2 April 2024. Dia adalah menteri hukum ketiga yang menjalani investigasi disiplin sejak tahun 2017, diikuti oleh Wu Aiying dan Fu Zhenghua. Wu dikeluarkan dari PKT karena korupsi dan Fu diberikan hukuman penjara karena penyuapan.

Wu Shaoping, pengacara hak asasi Tiongkok, berkomentar tiga menteri hukum ditempatkan dalam investigasi serius tidak hanya menunjukkan korupsi meluas di PKT, namun juga menyoroti ketidakmungkinan PKT memerintah berdasarkan hukum.

Tang ditunjuk oleh walikota Kota Ningbo Provinsi Zhejiang pada bulan Agustus 2016. Dia lalu menjabat sebagai wakil sekretaris Partai Komunis Zhejiang dan gubernur Liaoning antara tahun 2017 dan 2020. Dia menjabat sebagai menteri hukum pada April 2020, sampai dia digulingkan pada Februari 2023. Jabatan terakhir sebelum kehancurannya adalah sebagai ketua Komite Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangxi (CPPCC).

Di setiap jabatan, Tang berpartisipasi secara aktif dalam penganiayaan terhadap Falun Gong, ini membuat banyak praktisi ditangkap, dihukum dan disiksa.

Merencanakan Kegiatan Penganiayaan yang Menargetkan Praktisi Falun Gong

Pada tanggal 25 Maret 2020, situs web Kementerian Hukum menerbitkan “Opini yang Memperkuat Pembangunan Daerah Pedesaan di Bawah Hukum” yang dikeluarkan oleh Komite yang Mengatur Negara Secara Komprehensif Berdasarkan Hukum Komite Sentral PKT. Opini tersebut menyatakan perlu melakukan tindakan keras terhadap organisasi sesat desa, sebuah label yang disalahgunakan oleh Partai untuk Falun Gong.

Falun Gong  bukan organisasi sesat, namun PKT, Komite Urusan Politik dan Hukum (PLAC) serta Kementerian Hukum, mengutip opini tersebut untuk membenarkan penganiayaan babak barunya terhadap Falun Gong. Setelah opini tersebut diterbitkan, opini itu beredar ke departemen peradilan di semua tingkat PKT, yang kemudian memperkenalkan berbagai tindakan yang sesuai untuk bekerja sama dengan penerapan opini tersebut. Meski opini ini diterbitkan satu bulan sebelum Tang menjadi Menteri Hukum, opini ini diterapkan selama masa jabatan Tang.

Tanggal 24 Agustus 2021, Kementerian Hukum mengumumkan “Skor dan Nilai Penjara atas Regulasi Kerja Narapidana,” yang diterapkan tanggal 1 Oktober 2021. Untuk pertama kalinya, regulasi penilaian narapidana baru menggolongkan Falun Gong sebagai organisasi sesat. Regulasi yang memfitnah Falun Gong dalam Pasal 23 ayat 5, mengategorikan siapa pun yang melakukan latihan sebagai “gagal dalam penilaian standar” lalu memberikan lisensi untuk memperkuat penganiayaan praktisi yang ditahan secara ilegal di penjara.

Bagi narapidana, regulasi skor dan penilaian menentukan hukuman nyata yang akan mereka terima. Karena “merubah pendirian praktisi Falun Gong” terkait dengan skor penilaian dan pergantian hukuman, ada beberapa contoh di mana narapidana diberi insentif untuk bekerja sama dengan penjaga dalam menganiaya praktisi Falun Gong agar mendapat hukuman penjara yang lebih ringan.

Siksaan Praktisi Falun Gong di Penjara

Di sistem hukum Tiongkok, penjara diawasi oleh Biro Administrasi Penjara, yang berafiliasi dengan Kementerian Hukum atau Departemen Hukum Provinsi.

Penjara adalah tempat utama di mana PKT menahan dan menganiaya praktisi Falun Gong. Kebanyakan praktisi yang dihukum secara ilegal menderita berbagai macam siksaan fisik dan mental di penjara. Kementerian Hukum serta Biro Administrasi Penjara secara berkala menghasut narapidana untuk menyiksa praktisi Falun Gong di penjara.

Dari Januari 2020 hingga April 2022, setidaknya 278 praktisi di seluruh Tiongkok meninggal akibat disiksa. Kebanyakan dari mereka ditahan, dianiaya, dan disiksa di penjara atau fasilitas penahanan lainnya, Di antaranya, 37 praktisi disiksa hingga mati di penjara. Berikut adalah beberapa kasus kematian semacam itu.

1) Liu Xiyong [pria] adalah warga Kota Dalian, Provinsi Liaoning. Pada Februari 2017, dia dihukum tiga tahun penjara karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Pada 9 April 2018, dia dimasukkan ke Penjara Dongling di Kota Shenyang. Tanggal 8 April 2021, masa hukumannya berakhir, namun bukannya dibebaskan, dia justru dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Jinzhou Kota Dalian. Dia lalu dihukum lagi empat tahun penjara, dan pada 28 September 2021, dia dimasukkan ke Penjara Ketiga Dalian. Tanggal 9 Desember 2021, dia segera dibawa ke Rumah Sakit Pusat Dalian karena kesehatannya memburuk. Keluarganya berulang kali memohon agar Liu dibebaskan dengan alasan medis, namun Penjara Ketiga Dalian menolaknya. Liu meninggal pada 29 Desember 2021, di usia 81 tahun.

2) Lu Guanru [pria] adalah warga Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang. Tanggal 1 Juli 2019, dia dihukum tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Ranghulu Kota Daqing. Dia melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes dan dicekok makan paksa. Pemberian makan paksa membuatnya gagal jantung dan mengalami pendarahan di perut. Dia dibawa ke rumah sakit berulang kali untuk perawatan darurat. Tanggal 30 Juli 2019, dari rumah sakit dia langsung dibawa ke Penjara Hulan. Dia kemudian dipindahkan ke Penjara Tailai pada November 2019. Terlepas dari kondisi kesehatannya, Penjara Tailai masih menyiksanya dan menahannya di sel kecil selama lebih dari satu bulan. Dia menderita perdarahan serebelum dan meninggal di penjara pada 4 April 2021, di usia 69 tahun.

3) Yin Guozhi [pria] bekerja di Ladang Bajia Kabupaten Jianping, Provinsi Liaoning. Tanggal 26 September 2019, dia ditahan oleh polisi dari Kantor Polisi Bajianfang di Kota Lingyuan dan Kantor Polisi Ladang Bajia di Kabupaten Jianping. Dia awalnya ditahan di Penjara Jinzhou, kemudian dipindahkan ke Penjara No. 1 Shenyang, di mana dia meninggal akibat siksaan pada tanggal 22 Mei 2022, di usia 56 tahun.

4) Gong Piqi [pria], dari Kota Qingdao, Provinsi Shandong, adalah Wakil Ketua Staf Divisi Artileri Antipesawat Cadangan Provinsi Shandong, dengan jabatan kolonel, sebelum dia pensiun. Tanggal 20 Juli 2018, dia dihukum tujuh setengah tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Shibei di Qingdao. Tanggal 12 April 2021, dia meninggal akibat siksaan di Penjara Jinan, Provinsi Shandong, di usia 66 tahun. Kepalanya bengkak dan telinganya mengeluarkan darah.

5) Fu Guihua [wanita] dari Kota Jiaohe, Provinsi Jilin, dihukum tujuh setengah tahun penjara oleh Pengadilan Kabupaten Lishu dari Provinsi Jilin tanggal 26 Februari 2021. Pada 27 Mei tahun itu, dia dibawa ke divisi kedelapan Penjara Wanita Provinsi Jilin. Kurang dari dua bulan kemudian, dia meninggal akibat penyiksaan pada tanggal 25 Juli 2021, di usia 56 tahun.

6) Su Yunxia [wanita] dari Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, ditangkap oleh petugas Kantor Polisi Sankeshu di Distrik Daowai, Kota Harbin, tanggal 7 September 2016. Tanggal 31 Maret 2017, dia dihukum lima tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Daowai dan dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang, tempat dia disiksa secara keji. Dua hari sebelum tanggal pembebasannya yakni 4 September 2021, dia meninggal di usia 67 tahun.

Menerapkan Peraturan Penganiayaan di Provinsi Liaoning (Januari 2018 - April 2020)

Antara tahun 2018 dan 2020, Tang menjabat sebagai wakil sekretaris Komite Partai Provinsi Liaoning, gubernur, serta sekretaris Grup Pemimpin Partai Pemerintah Provinsi. Selama masa jabatannya, insiden penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Provinsi Liaoning meningkat drastis.

Menurut informasi di Minghui.org, tahun 2018, total sebanyak 663 praktisi di Provinsi Liaoning menderita berbagai tingkat penganiayaan. Di antaranya, 23 orang meninggal, 131 orang dihukum, 164 orang ditangkap, dan 108 orang diganggu. Sejak Januari hingga Desember 2019, di Provinsi Liaoning, 12 praktisi meninggal akibat penganiayaan, 91 orang dihukum dan 445 orang ditangkap, termasuk seorang praktisi yang berusia 83 tahun.

Menganiaya Praktisi Falun Gong di Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang

Selama masa jabatan Tang (April 2010 - Februari 2011) sebagai sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Ningbo di Provinsi Zhejiang, setidaknya sembilan praktisi, termasuk Yu Yongyuan, Li Yaling, dan Yue Xiuping, ditangkap, dua orang dihukum penjara, dan lima orang ditahan di pusat pencucian otak. Jiang Xiaoying [wanita], warga asli Kota Jiujiang, Provinsi Jiangxi, ditangkap di Kota Ningbo dan ditahan selama lebih dari tiga minggu. Dia lalu dibawa ke Rumah Sakit Kelima Jiujiang (rumah sakit jiwa) dan diperlakukan layaknya orang yang memiliki gangguan mental.