(Minghui.org) Qi Yingjun, 63 tahun, dari Kota Jinan, Provinsi Shandong, yang telah dibebaskan dengan jaminan, ditahan kembali pada tanggal 18 Desember 2023 setelah kalah dalam banding atas hukuman empat tahun penjara pada tanggal 9 November, 2023.
Hukuman terhadap Qi berasal dari penangkapannya pada tanggal 19 Juni 2023, karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Dia mengalami beberapa gejala penyakit parah dan segera dibebaskan dengan jaminan.
Dia diadili pada tanggal 14 Agustus dan dijatuhi hukuman empat tahun serta denda 10.000 yuan pada tanggal 25 September. Bandingnya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Jinan pada tanggal 9 November.
Qin Ligang dan dua petugas lainnya dari Departemen Kepolisian Distrik Laiwu menculik Qi dari rumahnya pada jam 8 pagi pada tanggal 18 Desember dan membawanya ke Pusat Penahanan Keenam Kota Jinan. Dia dipindahkan ke Penjara Provinsi Shandong dua hari kemudian.
Sebelum penganiayaan terakhirnya, Qi dan istrinya berulang kali menjadi sasaran karena menjunjung tinggi keyakinan mereka selama 24 tahun terakhir. Qi dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa pada tahun 2000 dan disiksa secara brutal.
Putrinya dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa pada tahun 2005 setelah diwawancarai oleh pengacara hak asasi manusia Gao Zhisheng. Dia baru berusia 19 tahun saat itu. Ibunya dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara setelah penangkapannya pada tahun 2019.
Untuk rincian mengenai penangkapan dan hukuman terakhir Qi, serta penganiayaan yang dialami keluarganya di masa lalu, lihat laporan terkait berikut.
Laporan terkait :
Pria Shandong Berusia 63 Tahun Dihukum Empat Tahun karena Berlatih Falun Gong Kalah dalam Banding
Qi Yingjun Dilarang Melakukan Kesaksian dalam Pembelaannya Sendiri Selama Sidang Pengadilan
Empat Warga Shandong Dijatuhi Hukuman karena Keyakinan Mereka
Kota Jinan, Provinsi Shandong: Delapan Praktisi Falun Gong Ditangkap, Tiga Tetap Dalam Penahanan