Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Shandong Kalah dalam Banding atas Hukuman Dua Tahun karena Keyakinannya pada Falun Gong

30 Okt. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Kota Tai'an, Provinsi Shandong, berusia 58 tahun, kalah dalam bandingnya atas hukuman dua tahun karena berlatih Falun Gong pada tanggal 25 September 2024.

Fu Yanli ditangkap pada tanggal 25 Oktober 2023 dan didakwa oleh jaksa Tian Ge dari Kejaksaan Distrik Daiyue pada tanggal 15 Maret 2024. Ia hadir di Pengadilan Distrik Daiyue pada tanggal 6 Agustus dan dijatuhi hukuman dua tahun pada tanggal 19 Agustus. Hakim Liang Ping, Liu Xiuli dan Song Luping, serta asisten mereka Han Xin dan panitera pengadilan Li Puqin, menandatangani putusannya. Ia diberitahu tentang putusan tersebut keesokan harinya.

Pengacara Fu membantunya mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Tai'an. Hakim Qu Yutao, Zhang Guoqiang, dan Zhang Shengnan memutuskan untuk menegakkan putusan awal pada tanggal 25 September, tanpa mengadakan sidang.

Fu, mantan dokter dari Biro ke-14 Kementerian Perkeretaapian di Tai'an, dipecat karena tidak melepaskan Falun Gong dan juga dicabut tunjangan pensiunnya. Ia mencari nafkah dengan menyewakan propertinya dan menjalankan toko pakaian.

Lihat laporan pertama di bawah ini untuk rincian sidang pengadilannya.

Laporan Terkait :

Shandong Woman Tried for Her Faith, Recounts Unlawful Arrest and Refutes Questionable Evidence Against Her

Former Railroad Bureau Employee Detained for Practicing Falun Gong, Family Car Impounded

Tai’an, Shandong Province: At Least 11 Falun Gong Practitioners Harassed in Two Months