Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dua Praktisi Falun Gong Disiksa di Penjara Keempat Provinsi Zhejiang

7 Okt. 2024 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Zhejiang, Tiongkok

(Minghui.org) Hong Chang (pria) dan Zhu Zuoxin (pria), keduanya menjalani hukuman di Penjara Keempat Provinsi Zhejiang karena berlatih Falun Gong, telah menjadi sasaran penyiksaan intensif.

Hong diawasi oleh dua narapidana sepanjang waktu. Dia dipaksa berdiri atau duduk di bangku kecil selama berjam-jam tanpa bergerak setiap hari. Para penjaga juga melarangnya tidur dan melarangnya bertemu maupun menelepon keluarganya. Penjaga Mo Zuxing dan satu orang lainnya yang bermarga Lyu bertugas menjaganya.

Zhu dipukuli oleh narapidana karena melakukan latihan Falun Gong. Dia dilarang tidur dan dicekok paksa makan. Para penjaga juga menyiksanya dalam tim manajemen yang ketat.

Kedua pria tersebut sekarang memiliki berat sekitar 40 kg (88 lbs).

Hong, 56 tahun, penduduk asli Kota Hangzhou, Provinsi Zhejiang, berlatih Falun Gong pada April 1998. Sejak dimulainya penganiayaan pada 1999, dia menjalani hukuman kamp kerja paksa selama satu tahun antara tahun 2000 dan 2001, empat tahun hukuman penjara antara tahun 2001 dan 2005, dan hukuman penjara tiga tahun antara 2009 dan 2012. Dia ditangkap lagi pada 23 April 2021 karena memberi tahu murid-muridnya tentang Falun Gong dan dijatuhi hukuman lima tahun dengan denda 50.000 yuan pada akhir Desember 2021.

Zhu, 57 tahun, penduduk asli Kota Jinhua, Provinsi Zhejiang, menjalani tiga hukuman kamp kerja paksa dan tiga hukuman penjara, dengan total hukuman 14 tahun. Saat dia tidak dipenjara, dia menghadapi pengawasan ketat dan seringnya dilecehkan oleh pihak berwenang. Tetangganya membencinya karena propaganda jahat terhadap Falun Gong yang dilancarkan oleh rezim komunis. Dia juga dipecat dari tempat kerjanya. Karena polisi menolak memberinya kartu identitas, sangat sulit baginya untuk mendapatkan pekerjaan penuh waktu.

Penangkapan terakhir Zhu terjadi pada 15 Februari 2022, saat Festival Lentera. Tiga belas petugas dari Departemen Kepolisian Distrik Jindong, Divisi Keamanan Domestik dan Kantor 610 masuk ke rumahnya, memborgol dia ke tempat tidur dan menggeledah rumahnya. Buku-buku Falun Gong miliknya disita. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Jinhua dan kemudian dijatuhi hukuman lima tahun.

Lihat laporan di bawah untuk mengetahui rincian penganiayaan yang dialami kedua pria tersebut di masa lalu.

Laporan Penganiayaan Hong Chang di Masa Lalu:

Pengadilan Menolak Banding Pria Zhejiang dari Hukuman Lima Tahun Karena Berlatih Falun Gong

Pria Zhejiang Dihukum Karena Memberi Tahu Murid Permainan Go-nya Tentang Falun Gong

Pernah Dipenjara Delapan Tahun, Pria Zhejiang Kembali Disidang

Mr. Hong Chang Repeatedly Tortured in Zhejiang Province No. 4 Prison

Laporan Penganiayaan Zhu Zuoxin di Masa Lalu:

Dipenjara selama 14 Tahun dan Hampir Kehilangan Nyawanya karena Penyiksaan, Pria Dipenjarakan Lagi karena Keyakinannya

Banding Yang Diajukan Pria Asal Zhejiang Ditolak, Dipenjara karena Keyakinannya

Pria Zhejiang Disidangkan karena Berbicara kepada Para Siswa tentang Keyakinannya

Zhu Zuoxin Dirawat di Rumah Sakit Penjara No 4 Zhejiang

Mr. Zhu Zuoxin and Mr. Cao Baoxian Imprisoned and Deprived of Visitation Rights

Persecution of Mr. Zhu Zuoxin from Zhejiang Province

Abuse of Falun Gong Practitioners Detained in Shiliping Forced Labor Camp in Zhejiang Province - Compilation of Information Dating Back to 1999