(Minghui.org) Polisi menangkap seorang pria di Kota Jinhua, Provinsi Zhejiang, pada tahun 2018 setelah dia memberi tahu orang-orang mengapa penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Gong salah. Zhu Zuoxin dijatuhi hukuman 3 tahun dan 3 bulan penjara pada tanggal 8 Januari 2021. Dia mengajukan banding dan pengadilan menengah menguatkan hukuman pengadilan yang lebih rendah. Saat ini, Zhu disiksa di Penjara Provinsi Zhejiang ke-4.
Zhu berlatih Falun Gong dan bertingkah laku sesuai dengan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Penyakitnya sembuh setelah dia berlatih dan dia berusaha untuk menjadi orang yang lebih perhatian dan baik hati.
Setelah PKT melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, Zhu dipenjara selama 14 tahun karena menolak melepaskan keyakinannya. Pihak berwenang memasukkannya ke kamp kerja paksa sebanyak 3 kali, penjara sebanyak dua kali, pusat penahanan sebanyak 3 kali, pusat pencucian otak sebanyak 3 kali, dan menggeledah rumahnya sebanyak 4 kali. Pihak berwenang tidak pernah memberikan surat perintah penggeledahan atau memberikan tanda terima untuk properti yang disita. Dia mencoba menuntut polisi atas penggeledahan ilegal tersebut. Tidak ada pengacara yang mau menangani kasusnya saat mengetahui bahwa dia mencoba menuntut polisi. Kejaksaan Distrik Wucheng bahkan menghalanginya memasuki fasilitas tersebut.
Penyiksaan yang dia derita selama bertahun-tahun merusak kesehatannya secara permanen. Penglihatannya memburuk, dia kehilangan hampir semua pendengaran, dan ingatannya menurun. Dia juga kehilangan puluhan ribu yuan akibat dari penggeledahan rumah.
Sebagai bagian dari penganiayaan, dia dipecat dari pekerjaannya. Pihak berwenang sering pergi ke tempatnya untuk mengganggunya. Mereka mengawasinya dan menyadap teleponnya. Untuk lebih menganiaya dia, pihak berwenang membatalkan pendaftaran tempat tinggalnya selama 17 tahun terakhir. Akibatnya, dia tidak bisa mendapatkan kartu identitas dan mendapatkan pekerjaan formal.
Disiksa di Kamp Kerja Paksa pada Tahun 1999
Petugas dari Departemen Kepolisian Kota Jinhua menangkap Zhu pada Oktober 1999 karena dia terus berlatih Falun Gong pada awal dimulainya penganiayaan. Dia secara sewenang-wenang dihukum satu tahun kerja paksa dan dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Shiliping pada bulan Desember tahun itu. Dia dipaksa untuk memproduksi korek api. Setiap hari, dia harus memasang 2.000 sumbu ke nozel dan memasang 8.000 tudung. Dia tidak diberi alat apa pun dan harus menggunakan jarinya untuk memasang tudung pada bodi plastik. Tidak lama kemudian, kulit di ujung jarinya pecah dan akhirnya dagingnya terlepas. Meskipun menderita sakit yang luar biasa, dia harus tetap bekerja agar tidak memperlambat jalur perakitan. Dia bekerja 13 jam sehari selama sekitar 5 bulan.
Penjaga menyuruh 4 sampai 10 narapidana mengawasi setiap praktisi Falun Gong sepanjang waktu. Segala sesuatu yang seorang praktisi ingin lakukan, dia harus melapor kepada narapidana dan mendapatkan persetujuan mereka. Ini hanya dilakukan kepada praktisi, dari hari mereka tiba hingga dibebaskan.
Ilustrasi penyiksaan: Bangku Harimau. Penjaga mengikat kaki korban dengan erat ke bangku dengan menggunakan ikat pinggang. Kemudian, mereka meletakkan batu bata atau benda keras lainnya di bawah kaki korban. Mereka terus menambahkan lapisan batu bata sampai sabuknya putus. Korban sering pingsan karena rasa sakit yang tak tertahankan.
Zhu disiksa di Bangku Harimau selama beberapa hari sebelum dia dimasukkan ke dalam sel isolasi pada April 2000. Pada bulan Juli, penjaga mengikat lengannya ke belakang kursi dan kaki ke kaki kursi. Mereka memutar rekaman pemberitahuan pemerintah dan polisi yang memfitnah Falun Gong berulang kali melalui speaker di sebelahnya. Ketika Zhu kelelahan dan tertidur, narapidana akan membangunkannya atau mengembuskan asap rokok ke wajahnya. Dia dilarang menggunakan toilet kecuali dia setuju untuk menandatangani pernyataan untuk melepaskan keyakinannya. Akhirnya, dia harus buang air di celananya.
Ilustrasi penyiksaan: Diikat di kursi
Dikirim ke Kamp Kerja Paksa pada Tahun 2001 dan Disiksa hingga Diambang Kematian
Ketika Zhu dibebaskan pada November 2000, dia menyerahkan pernyataan tertulis kepada pemerintah Kota Jinhua. Dalam pernyataannya, dia mengungkap kejahatan terhadap dirinya dan praktisi lain yang terjadi di Kamp Kerja Paksa Shiliping.
Sebagai pembalasan, petugas dari Departemen Kepolisian Wucheng menangkapnya pada tanggal 7 Februari 2001 dan mereka menggeledah rumahnya. Tanpa proses hukum, polisi memasukkannya kembali ke Kamp Kerja Paksa Shiliping selama 3 tahun.
Seorang penjaga di brigade ke-4 memberitahunya bahwa otoritas kamp akan menghancurkan keinginannya dan membuatnya melepaskan latihannya kali ini. Sejak pembebasan terakhirnya, kamp kerja paksa menempatkan semua praktisi di sel isolasi. Praktisi diborgol ke bingkai jendela dengan jendela terbuka sepanjang waktu di musim dingin.
Untuk mengintensifkan penyiksaan, lima kursi besi yang dibuat khusus di kamp kerja paksa dirancang khusus untuk menghancurkan tulang ekor seseorang. Dengan penyiksaan ini, kaki bagian bawah dan dada korban dikunci di antara dua pelat logam yang ada di kursi. Lengan diikat ke lengan kursi dengan ikat pinggang. Tidak ada kursi untuk menopang berat seseorang tetapi dua batang logam diposisikan menyamping, satu di bawah sendi lutut dan yang lainnya tepat di bawah tulang ekor. Berat badan korban sepenuhnya ditopang oleh tulang ekornya yang menekan batang logam dan dia tidak bisa bergoyang keluar dari posisinya. Ini dengan cepat mengakibatkan rasa sakit yang menyiksa.
Ilustrasi penyiksaan: kursi besi
Para penjaga memasukkan Zhu ke dalam sel isolasi pada tanggal 21 Maret 2001. Mereka memaksanya untuk berdiri diam sepanjang hari sambil memberinya sedikit nasi (250g, kurang dari 9 ons, setiap hari). Saat mengalami penyiksaan lainnya di dalam kurungan, dia berada di ambang kematian sebanyak empat kali. Pada tanggal 20 Mei, dia pingsan setelah berdiri selama dua bulan dengan sedikit tidur. Para penjaga membangunkannya dengan seember air dingin. Dia pingsan lagi setelah mengatakan “tidak” pada perintah penjaga untuk melepaskan keyakinannya. Dokter di Rumah Sakit Kabupaten Longyou menyadarkannya kembali setelah menyuntiknya dengan tiga suntikan stimulan jantung.
Dia segera ditempatkan di Bangku Harimau setelah dia kembali ke kamp kerja paksa. Bangku itu menekan tulangnya karena dia sangat kurus.
Seorang dokter datang untuk mengukur tekanan darahnya tetapi tidak berhasil membacanya. Dokter berjuang keras hanya untuk mengambil cukup darah darinya. Begitu hasil tes keluar, dokter membawanya ke rumah sakit. Setelah sembuh, dokter memberi tahu bahwa setiap indeks dari hasil tes darahnya menunjukkan bahwa dia sedang sekarat saat itu.
Pada tahun 2001, ia menghabiskan lebih dari 200 hari di sel isolasi. Setelah melihatnya melakukan latihan Falun Gong agar tetap sehat, penjaga memborgolnya ke pintu. Selama dua bulan, dia tidak diizinkan pergi ke toilet dan harus buang air di celana. Pada saat yang sama, dia tidak diizinkan untuk membersihkan dirinya sendiri dan hanya diberi sedikit makanan.
Segera setelah dia keluar dari kurungan, dia disuruh melakukan pekerjaan yang tidak dibayar. Dia harus menjahit detail halus untuk jangka waktu yang lama setiap hari. Itu berdampak buruk pada penglihatannya. Suatu malam, dia bekerja lembur dan tiba-tiba penglihatannya menjadi kabur. Lebih buruk. Saat ini, dia tidak bisa fokus pada objek dan matanya mudah lelah. Para penjaga masih menyuruhnya menonton program TV propaganda yang memfitnah Falun Gong pada Mei 2002. Ketika dia menantang bahwa program itu palsu dan dibuat, penjaga menguncinya di unit khusus, di mana praktisi Falun Gong disiksa sepanjang waktu sepanjang tahun.
Masa hukuman Zhu diperpanjang secara sewenang-wenang karena dia tetap teguh pada keyakinannya. Ibunya mencoba mengunjunginya berkali-kali tetapi ditolak tanpa alasan apapun.
Dipukuli dan Disengatdi Kamp Kerja Paksa pada Tahun 2005
Petugas dari Keamanan Domestik Distrik Jindong dan agen dari Kantor 610 menangkap Zhu pada tanggal 4 Juni 2005. Dia dengan cepat dipindahkan ke kamp kerja paksa, di mana dia harus berdiri diam menghadap dinding selama hampir 13 jam sehari dari bulan Juli 2005 hingga Juli 2006. Akibatnya, tungkai dan kakinya bengkak dan cacat, yang terasa sangat nyeri saat ia mencoba berjalan atau berdiri.
Zhang Kunming, kepala Kantor 610 Kota Jinhua, mengancam akan mengirim Zhu ke penjara jika dia menolak untuk melepaskan keyakinannya. Zhang salah mengira bahwa sikap diamnya itu berarti ya dan meminta seorang narapidana memberinya salinan pernyataan yang telah ditulis sebelumnya untuk melepaskan Falun Gong. Narapidana itu mengatakan kepadanya, “Yang harus Anda lakukan adalah menyerahkannya kepada seorang penjaga.” Zhu mengembalikan pernyataan itu kepada penjaga dan berkata, “Saya tidak menulis ini.” Dalam dua bulan berikutnya, dia mengalami penyiksaan yang lebih parah, termasuk ditampar, ditinju, dan ditendang sambil diborgol.
Seorang narapidana bernama Jin Yang mengklaim bahwa dia setidaknya menampar Zhu 2.000 kali selama dia ditahan. Suatu kali, Jin meninju ginjalnya dari belakang ketika dia sedang merapikan tempat tidur dan dia tidak bisa menegakkan punggungnya untuk beberapa saat. Di lain waktu ketika dia sedang bermeditasi, Jin meraih borgolnya dan menyeretnya ke tanah. Dengan cepat, Jin menarik borgolnya dengan keras hingga dia terpaksa berdiri. Dia akan duduk lagi sampai Jin kembali dan menyiksanya dengan cara yang sama berulang kali. Penyiksaan ini meninggalkan bekas di pergelangan tangannya saat borgol memotong kulitnya.
Narapidana lain menggunakan Zhu sebagai target tendangan. Dia selalu menendangnya dari belakang saat dia tidak melihat dan membual tentang bagaimana dia tidak menggunakan kekuatan penuh.
Seorang penjaga yang bertugas menusuk telinga Zhu berkali-kali dengan sumpit bambu untuk merusak pendengarannya.
Pada satu titik, penjaga membungkus kaki bagian bawah Zhu dengan selotip. Dengan tangan diborgol, dia tidak bisa lagi berjalan karena dia akan jatuh begitu dia berdiri. Dia ditempatkan di bangku plastik. Jika dia perlu ke toilet, dia harus menunggu orang lain membawanya ke sana.
Para narapidana menulis kalimat yang memfitnah Falun Gong di atas secarik kertas dan menempelkannya di tempat tidurnya, “Anda harus tidur di atasnya atau jangan tidur.” Ini adalah cara untuk melarangnya tidur. Terkadang, seorang kapten akan mengatakan kepadanya dengan lugas, “Saya sedang bertugas malam ini, jangan tidur.”
Seorang penjaga menyatakan bahwa Zhu terlalu sering pergi ke toilet dan berhenti memberinya air. Urine dengan cepat berubah menjadi kuning dan kemudian merah. Di rumah sakit, dokter mengatakan kepadanya bahwa dia mengalami dehidrasi dan menawarinya air. Dia dengan cepat meminum minum dan meminta lebih banyak.
Seorang penjaga bernama Zhao Yifeng meletakkan tongkat listrik di leher Zhu dan menyetrumnya sampai baterainya habis. Itu sangat membakarnya dan meninggalkan bekas luka yang dalam di lehernya.
Dihukum 4,5 Tahun pada Tahun 2012 karena Mengklarifikasi Fakta
Polisi menangkap Zhu pada akhir tahun 2011 ketika dia mengklarifikasi fakta tentang Falun Gong kepada orang-orang di stasiun kereta. Mereka menginterogasinya di Kantor Polisi Zhanqian dan menggeledah rumahnya ketika tidak ada orang di rumah. Dia dikurung di Pusat Penahanan Jinhua selama tujuh hari. Para penjaga memborgolnya hampir sepanjang waktu dan sering memukulinya dan tidak memberinya makan.
Petugas dari Keamanan Domestik Distrik Jindong menangkapnya pada pagi hari, tanggal 26 Mei 2012. Pengadilan Distrik Jindong mengadili dia dan praktisi lain, Cao Baoxian, pada tanggal 28 September tanpa memberi tahu keluarga mereka. Dia dihukum 4,5 tahun dan Cao 1,5 tahun. Dia mengajukan banding namun Pengadilan Menengah Kota Jinhua menguatkan hukuman aslinya. Dia dipindahkan ke Penjara ke-4 Provinsi Zhejiang pada tanggal 31 Januari 2013.
Otoritas penjara memberi tahu keluarganya bahwa mereka dapat mengunjunginya pada hari Sabtu pertama setiap bulan. Adik laki-lakinya melakukan perjalanan 2 jam selama lebih dari 110 mil dari Jinhua ke Kota Hangzhou pada tanggal 2 Maret untuk menemuinya. Namun, dia diberitahu bahwa kunjungannya ditolak karena Zhu “di bawah manajemen yang ketat.”
Untuk memprotes penganiayaan, dia melakukan mogok makan. Xie Xiaojun, seorang penjaga dari tim manajemen yang ketat, menghasut 8 narapidana untuk melakukan waterboard padanya. Mereka mengangkat lengan dan kakinya dan mendorong wajahnya ke bawah air. Setiap kali mereka mengangkat kepalanya, mereka akan bertanya apakah dia mau makan. Ini berlangsung berkali-kali sampai dia setuju.
Suatu kali, dia dilarang tidur selama 15 hari. Di lain waktu, dia tidak diizinkan menggunakan toilet selama 11 hari karena dia menolak menghafal peraturan penjara. Akhirnya, dia buang air di celananya. Pertama kali, mereka mengizinkannya mencuci celananya. Namun di lain kali, mereka tidak mengizinkannya dan menyuruhnya membungkusnya di tempat tidur pada malam hari. Keesokan harinya, karena dia dipekerjakan, mereka setuju untuk membiarkan dia membersihkan dirinya sendiri. Mereka mempermalukannya dan memaksanya merangkak di tanah membentuk lingkaran sebelum mengizinkannya menggunakan toilet lagi.
Dihukum 3,3 Tahun pada Tahun 2018 Karena Mendesak Orang-orang Mundur dari PKT
Seseorang menelepon polisi dan melaporkan Zhu karena memberi tahu orang-orang tentang penganiayaan Falun Gong pada tanggal 27 Agustus 2018. Petugas dari Kantor Polisi Wuliting menangkapnya dan menghukumnya 15 hari penahanan administratif. Dia tetap teguh dan polisi mengalihkannya ke penahanan kriminal 7 hari kemudian. Dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Jinhua.
Persidangan Zhu diadakan di Pengadilan Distrik Wucheng pada tanggal 22 Agustus 2019. Jaksa penuntut menuduhnya melanggar hukum pidana dengan mempromosikan Falun Gong dan berbicara tentang pengunduran diri dari PKT. Pengacaranya berpendapat bahwa kebebasan berkeyakinan adalah hak konstitusional setiap orang dan karenanya mempromosikan keyakinan seseorang tidak dapat dianggap sebagai aktivitas kriminal. Juga, karena Konstitusi PKT menetapkan bahwa anggotanya diizinkan mundur dari Partai, dia tidak melanggar hukum dengan mendesak orang untuk mundur.
Pengacara mengatakan bahwa tidak masuk akal bahwa seseorang dituduh melakukan percakapan kecil. Selain itu, dia sudah ditahan selama 15 hari dan sekarang JPU ingin menghukumnya lagi. Terlepas dari itu, hakim tetap memberinya waktu 3 tahun 3 bulan.
Zhu mengajukan banding pada tanggal 8 Januari 2020 dan kasusnya dibawa ke Pengadilan Menengah Kota Jinhua. Seorang anggota keluarganya beberapa kali meminta untuk membela bahwa dia tidak bersalah. Namun, hakim menolak permintaan tersebut karena “pengadilan sudah menunjuknya sebagai bantuan hukum.” Hakim pengadilan banding menguatkan putusan sebelumnya pada bulan Agustus. Keluarga tersebut tidak pernah diberitahu tentang sidang banding tersebut. Zhu dipindahkan ke Penjara ke-4 Zhejiang pada bulan September.
Laporan terkait:
Banding Pria Zhejiang Ditolak, Dipenjara karena Keyakinannya
Pria Zhejiang Mencoba Berbicara dengan Siswa Tentang Keyakinannya
Zhu Zuoxin Diopname di Penjara No. 4 Zhejiang
Zhu Zuoxin dan Cao Baoxian Dipenjara dan Hak Kunjungannya Dicabut
Penganiayaan terhadap Zhu Zuoxin di Provinsi Zhejiang
Pelecehan terhadap Praktisi Falun Gong yang Ditahan di Kamp Kerja Paksa Shiliping di Provinsi Zhejiang - Kompilasi Informasi Dari Tahun 1999
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org