(Minghui.org) Pada akhir Januari 2024, diketahui bahwa Hu Yurong, berusia 54 tahun, dari Kabupaten Qu, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman tujuh tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Hu ditangkap oleh petugas dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Qu dan bawahannya, Kantor Polisi Baocheng, pada tanggal 24 April 2020. Sejak itu, polisi tidak merahasiakan status kasusnya kepada keluarganya. Orang-orang yang dicintainya mengetahui tentang hukuman penjaranya baru-baru ini dan mengetahui bahwa dia sekarang ditahan di Penjara Wanita Chengdu. Mereka masih belum mengetahui di mana dia ditahan sebelum dipindahkan ke penjara atau kapan dia didakwa, diadili, atau dijatuhi hukuman.
Ini bukan pertama kalinya Hu menjadi sasaran karena keyakinannya. Sebelumnya, dia dipenjara selama hampir 16 tahun, termasuk dua hukuman kerja paksa dan dua hukuman penjara.
Dihukum 6 Bulan Kerja Paksa pada tahun 1999
Hu mendapatkan pekerjaan di sebuah sekolah menengah di Lhasa, Tibet, setelah lulus dari Universitas Normal Nanchong di Provinsi Sichuan pada tahun 1996. Dia mulai berlatih Falun Gong pada akhir tahun itu, dan dianggap sebagai guru yang berbakat dan sabar.
Setelah penganiayaan dimulai, kepala sekolah Han Xiaowu menggunakan berbagai cara untuk membuat Hu melepaskan Falun Gong. Dia teguh pada keyakinannya, dan Han melaporkannya ke Kantor 610 Lhasa, yang menjatuhkan hukuman enam bulan kerja paksa pada bulan Oktober 1999.
Dihukum 5 Tahun Setelah Memohon Hak Berlatih Falun Gong di Beijing
Tak lama setelah dia dibebaskan, Hu pergi ke Beijing pada bulan September 2000 bersama putranya yang berusia 18 bulan untuk memohon hak berlatih Falun Gong. Dia ditangkap di Lapangan Tiananmen dan ditahan di Pusat Penahanan No. 2 Beijing selama dua bulan. Para penjaga memukulinya dan menusukkan tusukan gigi ke bawah kuku jarinya. Dia dipenuhi memar dan pakaiannya berlumuran darah.
Kemudian, Hu diantar kembali ke Lhasa dan dijatuhi hukuman lima tahun oleh Pengadilan Lhasa pada bulan Januari 2001. Dia dipaksa melakukan kerja intensif tanpa bayaran, disiksa, dan dianiaya saat menjalani hukuman di Penjara Beijiao di Lhasa.
Pihak berwenang memperpanjang masa hukuman Hu dan dia baru dibebaskan setelah dipenjara selama enam tahun dan tiga bulan pada bulan Desember 2006.
Pihak sekolah memecat Hu setelah dia dibebaskan dan pihak berwenang Lhasa mengirimnya kembali ke kampung halamannya di Sichuan.
Ditangkap Tiga Kali di Sichuan pada Tahun 2007
Hu ditangkap di Kabupaten Qu pada bulan Juli 2007 dan ditahan di Penjara Kabupaten Qu selama 15 hari.
Belasan petugas polisi masuk ke rumahnya dan berusaha menangkapnya pada tanggal 1 Oktober 2007. Setelah dia melarikan diri, mereka menggeledah rumah orang tuanya. Ayahnya dan saudara laki-lakinya dibawa ke Kantor Polisi Baocheng dan diinterogasi. Lebih dari 100 penduduk desa diatur untuk bergiliran memantau rumah orang tuanya selama tujuh hari. Polisi juga beberapa kali menggeledah rumah orang tuanya, menyita ponsel mereka, dan melarang mereka menghubungi siapa pun.
Hu ditangkap dua minggu kemudian ketika dia kembali ke rumah. Polisi Sichuan membawanya kembali ke Tibet. Tangan dan kakinya diborgol selama perjalanan 48 jam sehingga tangan dan kakinya kehilangan rasa. Polisi juga tidak memberinya makan atau minum apa pun selama perjalanan.
Tidak jelas berapa lama Hu ditahan di Tibet, tetapi dia kembali ke Sichuan setelah dibebaskan. Dia ditangkap lagi pada bulan November 2007 dan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Qu selama dua bulan.
Dihukum 2 Tahun Kerja Paksa pada Tahun 2008
Tidak lama setelah Hu dibebaskan dari pusat penahanan, dia ditangkap lagi pada tanggal 10 Februari 2008, tiga hari setelah Tahun Baru Imlek. Dia dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Nanmusi di Sichuan.
Para penjaga menghasut narapidana untuk memukulinya, melarangnya tidur, dan melarang dia menggunakan kamar kecil. Para penjaga juga menahannya di sel isolasi, mengikat tangan dan kakinya, dan menggantungnya di pergelangan tangan. Dia kelaparan selama enam hari. Para penjaga juga memaksanya mengenakan celana pendek di musim dingin dan berlutut selama 24 jam.
Masa hukuman Hu diperpanjang dua bulan dan dia dibebaskan pada bulan April 2010.
Dihukum 7 Tahun pada Tahun 2011 Setelah Penangkapan pada Akhir Tahun 2010
Beberapa bulan setelah Hu dibebaskan, dia ditangkap lagi pada tanggal 26 November 2010, ketika dia sedang mencari pekerjaan. Polisi memukulinya dan menyeretnya ke dalam mobil polisi.
Dia disiksa di Pusat Penahanan Kabupaten Qu dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dazhou, di mana dia disuntik dengan obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya dan dicekoki makan secara paksa.
Pengadilan Kabupaten Qu menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Hu pada tanggal 23 Agustus 2011, berdasarkan laporan palsu dari pejabat desa yang menuduhnya menyebarkan materi informasi Falun Gong. Dia dibawa ke Penjara Wanita Jianyang pada tanggal 8 Desember 2011.
Laporan terkait:
Setelah Hampir 15 Tahun Ditahan karena Keyakinannya, Mantan Guru Ditangkap Lagi
Ms. Hu Yurong, Previously Persecuted in a Forced Labor Camp, Illegally Sentenced to Seven Years