(Minghui.org) Penduduk Kabupaten Qu, Provinsi Sichuan, telah ditahan tanpa komunikasi selama hampir satu setengah tahun sejak penangkapannya pada tanggal 24 April 2020, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihanspiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Keluarga telah menanyakan keadaan Hu Yurong berulang kali di Kantor Polisi Baocheng dan Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Qu tetapi tidak berhasil. Keluarganya hancur, ayahnya meninggal. Ibunya yang sudah tua sekarang harus berjuang sendiri untuk menghidupi dirinya sendiri.
Sebelum penangkapan terakhirnya, Hu telah berulang kali ditahan, selama total hampir 15 tahun, karena teguh pada keyakinannya.
Ketika penganiayaan dimulai, kepala Sekolah Menengah Lhasa di Tibet tempat Hu bekerja berusaha memaksanya untuk melepaskan Falun Gong. Dia menolak untuk mematuhi dan dijatuhi hukuman enam bulan kerja paksa pada bulan Oktober 1999.
Tak lama setelah dia dibebaskan, dia pergi ke Beijing pada bulan September 2000 bersama putranya yang berusia 18 bulan untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong. Dia ditangkap di Lapangan Tiananmen dan ditahan di Pusat Penahanan No.2 Beijing selama dua bulan. Para penjaga memukulinya dan memasukkan bilah bambu di bawah kuku jarinya. Tubuhnya dipenuhi dengan memar dan pakaiannya berlumuran darah.
Pengadilan Lhasa memvonis lima tahun pada bulan Januari 2001. Dia dipaksa melakukan kerja paksa yang intensif, disiksa, dan dicaci maki saat menjalani hukuman di Penjara Beijiao di Lhasa.
Satu tahun setelah dia dibebaskan pada bulan Desember 2006, Hu dipecat oleh sekolahnya dan dikirim kembali ke kampung halamannya di Sichuan.
Dia ditangkap oleh polisi di Kabupaten Qu pada bulan Juli 2007 dan ditahan di Penjara Kabupaten Qu selama 15 hari.
Puluhan petugas polisi masuk ke rumahnya dan berusaha menangkapnya pada tanggal 1 Oktober 2007. Setelah dia melarikan diri, mereka menggeledah rumah orang tuanya. Orang tua dan saudara laki-lakinya dibawa ke Kantor Polisi Baochengxiang dan diinterogasi. Lebih dari 100 penduduk desa dipanggil untuk bergiliran memantau rumah orang tuanya selama tujuh hari. Polisi juga beberapa kali menggeledah rumah orang tuanya, menyita ponsel mereka dan melarang mereka menghubungi siapa pun.
Hu ditangkap dua minggu kemudian ketika dia kembali ke rumah. Polisi Sichuan membawanya kembali ke Tibet. Tangan dan kakinya diborgol selama perjalanan 48 jam dan dia tidak diberi makan apa pun.
Hu kembali ke Sichuan pada tanggal 10 Januari 2008, untuk menghabiskan Tahun Baru Imlek bersama keluarganya. Pada tanggal 10 Februari 2008, tiga hari setelah Tahun Baru Imlek, polisi menangkapnya dan memasukkannya ke Kamp Kerja Paksa Wanita Nanmusi di Sichuan selama dua setengah tahun.
Para penjaga menghasut para narapidana untuk memukulinya, melarangnya tidur, dan melarangnya menggunakan kamar kecil. Para penjaga juga menahannya di sel isolasi, mengikat tangan dan kakinya, dan menggantungnya di pergelangan tangannya. Dia kelaparan selama enam hari. Pada kesempatan lain, para penjaga memaksanya mengenakan celana pendek di musim dingin dan berlutut selama 24 jam
Hanya beberapa bulan setelah Hu dibebaskan, dia ditangkap lagi pada tanggal 26 November 2010, saat dia sedang mencari pekerjaan. Polisi memukulinya dan menyeretnya ke dalam mobil polisi tanpa tanda.
Dia disiksa di Pusat Penahanan Kabupaten Qu dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dazhou, di mana dia disuntik dengan obat-obatan yang tidak diketahui dan dicekok makan secara paksa.
Pengadilan Kabupaten Qu menghukum Hu tujuh tahun penjara pada tanggal 23 Agustus 2011, berdasarkan laporan palsu dari pejabat desa yang menuduhnya menyebarkan materi informasi Falun Gong. Dia dibawa ke Penjara Wanita Jianyang pada tanggal 8 Desember.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
After Nearly 15 Years of Incarceration for Her Faith, Former Teacher Arrested Again
Ms. Hu Yurong, Previously Persecuted in a Forced Labor Camp, Illegally Sentenced to Seven Years
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org