(Minghui.org) Sekali lagi pemerintah kita tidak bisa mengelak intervensi dari Kedutaan Besar China. Secara sepihak panitia Karnaval Jakarta 2007 membatalkan keikutsertaan Solidaritas Falun Gong Indonesia dalam acara peringatan HUT Kota Jakarta ke-480 tahun itu yang rencananya akan dilangsungkan pada Sabtu sore, 7 Juli 2007 di sepanjang jalan Thamrin-Sudirman Jakarta. Pembatalan ini menunjukan bahwa penguasa komunis China telah berhasil mengendalikan aparatur pemerintah RI. Atas tekanan Kedutaan China itu, keputusan pembatalan dikeluarkan oleh Ketua Panitia/ Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta, Ir. Aurora Tambunan.

Sebelumnya panitia karnaval mengundang secara resmi praktisi Solidaritas Falun Gong sesuai dengan suratnya bernomer 89/VI/Prem/ 2007 tertanggal 20 Juni 2007. Dalam surat itu sangat jelas ditujukan bukan saja kepada praktisi Falun Gong Indonesia, tetapi secara khusus ditujukan kepada praktisi Solidaritas Falun Gong di Singapura, Malaysia, dan Taiwan. Undangan tersebut tentu saja disambut hangat oleh mereka. Saat ini, lebih dari 100 praktisi Falun Gong dari ketiga negara sudah berada di Jakarta. Bersama dengan praktisi Falun Gong dari Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia, mereka siap mengikuti karnaval. Rencananya dalam karnaval nanti, kami hanya akan menampilkan mobil hias yang diikuti dengan marching band.. Kami bahkan sudah mendapat nomer urut, serta kartu tanda pengenal peserta.

Sehari sebelum pelaksanaan karnaval, tepatnya hari Jumat tanggal 6 Juli 2007, ketua panitia melayangkan surat pembatalan bernomer 1828/-/855/6. Alasannya, panitia mengacu pada rapat tanggal 5 Juli 2007 pukul 13.00 di Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta, khususnya terkait dengan belum terdaftarnya organisasi Falun Gong secara resmi di Depdagri cq. Dirjen Kesbang. Pembatalan sepihak itu, sudah pasti telah merugikan kami sebagai peserta karnaval, baik secara moril maupun materiil. Karena itu kami menolak pembatalan tersebut, dan tetap akan berusaha mengikuti karnaval.

Sebenarnya alasan panitia bahwa kami tidak terdaftar secara resmi di Depdagri, itu terlalu mengada-ada. Sudah beberapa kali aparat kita melarang kegiatan Falun Gong dengan alasan yang sama. Terakhir terjadi di Semarang dan Surabaya. Sebetulnya bukan Falun Gong tidak terdaftar, melainkan karena pemerintah kita di bawah tekanan Kedutaan China tidak mau memenuhi hak warga negaranya untuk mengakui keberadaan organisasi kami. Sudah beberapa kali kami mencoba mendaftarkan keberadaan Falun Gong di Indonesia, tapi pemerintah tidak mau memprosesnya. Alasannya demi menjaga hubungan baik dengan penguasa komunis China. Informasi yang kami peroleh, Kedutaan China sangat gencar mendatangi instansi-instansi pemerintah kita untuk menyebarkan fitnahan, dan meminta melarang kegiatan Falun Gong di Indonesia. Dengan pengaruh ekonomi dan bisnisnya, mereka menekan secara halus.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, kami dari Solidaritas Falun Gong menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak pembatalan secara sepihak yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta atas keikutsertaan Solidaritas Falun Gong dalam acara Karnaval Jakarta 2007.

2. Mengingatkan kepada pemerintah Indonesia supaya tidak mau begitu saja diintervensi oleh Kedutaan China yang ingin mengimport penindasannya terhadap praktisi Falun Gong di Tanah Air kita.

3. Mengutuk sepak terjang penguasa komunis China yang sudah terlalu jauh mencampuri urusan dalam negeri Indonesia, dengan mengatasnamakan demi menjaga hubungan baik antara Indonesia-China.

4. Memohon kepada pemerintah Indonesia untuk menghormati dan melindungi hak-hak asasi warga negaranya yang telah dilanggar.

5. Mendesak kepada pemerintah China untuk menghentikan sepak terjangnya dalam menyebarkan kebohongan dan fitnahan tentang Falun Gong kepada masyarakat Indonesia yang cinta damai.

Jakarta, 7 Juli 2007
Solidaritas Falun Gong Indonesia

Hok Soebagiyo
Koordinator