Pada tahun 2002, Yang Yongping secara ilegal dijatuhi  hukuman tiga tahun penjara di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang, di mana dia dianiaya karena berlatih Falun  Gong. Setelah dibebaskan dari penjara, dia dipecat oleh pihak universitas tempat dia bekerja. Sekarang Ms. Yang hampir tidak mampu memenuhi bebutuhan hidupnya. Berikut ini adalah penuturannya.   

Nama: Yang Yongping
Jenis Kelamin: Perempuan
Umur:
50 Tahun
Alamat: Tidak Dikenal  
Pekerjaan: Asisten Profesor
Tanggal Terakhir Penangkapan: 11 April 2002
Tempat penahanan terakhir: Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang
Kota: Harbin
Provinsi: Heilongjiang
Penganiayaan yang diderita: Penahanan, hukuman penjara, pemukulan, pencucian otak, kerja paksa, pemutusan hubungan  kerja

(Minghui.org)

Saya mulai berkultivasi Falun Dafa pada bulan April 1995. Sebelum berkultivasi Dafa, saya menderita penyakit serius meskipun usia belum mencapai 40 tahun. Setelah saya menjalani operasi pengangkatan sebelah paru-paru saya, kondisi tubuh saya benar-benar terasa sangat lemah. Saya tidak mampu melakukan pekerjaan rumah tangga sehari-hari dan tidak dapat melaksanakan tugas mengajar saya. Saya sangat beruntung dapat mulai berkultivasi Dafa. Keagungan dan keindahan Dafa memperbarui hidup saya dan saya merasa hidup penuh dengan vitalitas.     

Pada suatu hari di bulan April 2000, setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada bulan Juli 1999, Wang Ming dan Wang Yuchen dari Keamanan Kampus pergi ke rumah saya dan mengajak saya ke Biro Keamanan Publik Divisi Xiangjiang di Kota Jiamusi. Mereka tidak mengijinkan saya untuk pulang ke rumah hingga pukul 9.00 malam. Mereka hanya berbicara pada kisaran apakah saya masih terus akan berlatih Falun Gong.        

Sekitar pukul 4.00 sore, pada bulan Juni 2000, Wang Ming mendatangi rumah saya lagi. Dia mengajak saya ke Divisi Xiangyang lagi dengan alasan untuk memperoleh informasi tentang situasi saya terkini. Setelah Liu Tiejun dan Cui Rongli berbicara kepada saya, akhirnya saya ditahan di sana selama 15 hari. Setelah dibebaskan, pihak Universitas Jiamusi menurunkan jabatan saya dari Kepala Kantor Pengajaran dan Penelitian. Dan selanjutnya, mereka pun menyita uang bonus saya.     

Pada 28 Januari 2002, ketika saya sedang memberikan Kelas Pelatihan Para Guru Wilayah Hejiang, saya menyebutkan bahwa diri saya berkultivasi Falun Dafa. Seorang siswa melaporkan hal ini kepada wakil rektor universitas, Qu Fengyu. Pada bulan Maret 2002, pihak universitas menghentikan jabatan saya sebagai staf pengajar.     

Pada pukul 8:00 malam, tanggal 11 April 2002, seorang pria muda dari Keamanan Kampus memimpin empat orang aparat kepolisian yang berpakaian sipil dari Divisi Xiangyang Biro Keamanan Publik Jiamusi mengeledah rumah saya. Setelah melakukan penyisiran di rumah saya, mereka membawa saya pergi ke Pusat Penahanan Jiamusi dan menahan saya di sana selama 15 hari (saya masih mempunyai tanda bukti penahanan yang ditandatangani oleh petugas atas nama kepala Biro Keamanan Xiangyang, Wang). Wan Liansheng dari Divisi Xiangyang dan Wangming dan Han Zhiling dari Universitas Jiamusi juga ikut serta menganiaya saya.      

Pada 13 April 2002, sebelum menginterogasi saya, Zheng Baoxin dan Weiwei berkata, “Sepanjang anda mengatakan bahwa anda akan berhenti berlatih Falun Gong, kita bisa segera pergi  ke sebuah restoran dan saya akan bebaskan anda setelah mentraktir anda makan malam bersama.” Akan tetapi saya sedikitpun tidak tergerak oleh rayuan mereka. Tak  lama kemudian Zheng berkata, “Dari sekarang juga, anda akan kami tahan sebagai kriminal.” Saya bertanya mengapa. Dia menjawab, Tidak ada alasannya.” Pada 16 Mei, mereka berpakaian seragam dan menyampaikan apa yang disebut “surat  perintah penahanan” dan mereka menyuruh saya untuk menandatangani surat tersebut. Saya menolak untuk  menandatangani surat tersebut, sebaliknya saya mempertanyakan mereka            

Pengadilan Xiangyang memberikan saya surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa saya diijinkan untuk memiliki pengacara sendiri. Setelah saya memberi tahu mereka bahwa saya akan menyewa seorang pengacara tertentu, dua orang petugas dari Kejaksaan Xiangyang, Tang dan Zhang, secara diam-diam mencegah keterlibatan pengacara tersebut dalam kasus ini.     

Pada 4 Juni 2002, Pengadilan Xiangyang di Kota Jiamusi digelar. Hakimnya adalah Han Weixing, petugas lainnya adalah Yu Xuejun dan Zhang Haiyang, dan paniteranya adalah Ji  Zhong. Sekitar dua belas orang, di antaranya tampak personil dari organisasi yang terkait dengan Pengadilan dan Keamanan Publik duduk mendengarkan jalannya persidangan. Selama waktu istirahat, Han Weixing berkata, “Dia adalah seorang profesor. Karena dia menganggap Li Hongzhi [Pendiri Falun Gong] sebagai guru, mengapa kita tidak menjatuhkan hukuman kepadanya?” Karenanya, tiga hari kemudian, pada 7 Juni - Pengadilan Xiangyang menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada saya. Dan pada 4 September, saya dijebloskan ke Penjara Wanita Heilongjiang.

Pada pukul 11.00 pagi, tanggal 4 September 2002, saya dipaksa untuk pindah ke Penjara Wanita Heilongjiang bersama dengan praktisi Falun Dafa, Bian Fenglan, Xun Lishan dan Dong Lingui. Karena kami tidak mengakui bahwa kami adalah para kriminal, seorang polisi wanita Wang Yanli menampari kami dengan sebuah majalah lebih dari sepuluh kali dan kemudian memberikan kami hukuman lebih lanjut dengan memaksa kami berjongkok sampai pukul 6.00 sore. Masing-masing dari kami dijaga oleh dua orang sipir yang berusaha memaksa kami untuk menjalani ‘reformasi’. Jika kami tidak memenuhi permintaan  mereka, kami akan “dihukum” dengan jongkok paksa, disiksa di sel kecil, menjalani pencucian otak, dan dipaksa untuk menghadiri “kelas pelatihan” sepanjang hari.               

Awal bulan Februari 2003, kami dipaksa untuk melakukan kerja berat tidak kurang dari 14 jam setiap hari. Partai Komunis China (PKC) mengintensifkan penganiayaan mereka dengan memberikan uang kepada penjara untuk membangun bangunan-bangunan baru, dan memaksa orang-orang yang mereka tahan agar makan dan tinggal di dalam ruangan produksi pabrik. Pada waktu itu, di bagian penjara di mana saya ditempatkan, ada lebih dari 200 orang ditempatkan dalam ruangan produksi yang luasnya 2.153 kaki persegi. Setiap orang hanya mempunyai ruangan tidur sedikit lebih luas dari satu kaki dan ruangan kecil untuk makan yang luasnya hanya cukup untuk berdiri. Kami harus tidur saling berhadap-hadapan. Pada waktu itu adalah musim di mana sedang  berjangkitnya penyakit SARS.  Kami harus bangun pukul 5.00 pagi, mulai bekerja pada pukul 5:30 pagi, dan melakukan kerja paksa sampai setelah jam 10:00 malam. Waktu makan hanya diperbolehkan sebentar saja. Dalam lingkungan yang demikian keras, belasan praktisi Dafa melakukan mogok kerja dan mogok makan sebagai bentuk protes  mereka. Saya dipenjara dalam sel kecil, tangan saya diborgol di belakang punggung, dan kaki saya dirantai ke tanah.                   

Pada tahun yang sama, kami melakukan mogok kerja dan mogok makan sebanyak dua kali sebagai bentuk protes. Sipir penjara kemudian memaksa kami untuk berjongkok dalam waktu yang lama. Pada bulan Desember, mereka menyeret kami keluar untuk berdiri di salju mulai pukul 8:00 pagi sampai setelah pukul 4:00 sore tanpa mengenakan pakaian, dan tidak diperbolehkan bergerak sedikit pun. Beberapa orang praktisi dipaksa untuk menempelkan perut mereka pada gundukan salju. Tangan para praktisi kerap membeku, beberapa orang bahkan melepuh, membengkak, dan beberapa orang lagi jatuh pingsan karena kedinginan. Jika ada seorang yang tidak mampu bertahan untuk berdiri dan mereka bergerak kesana kemari maka aparat kepolisian pun memerintahkan tahanan lainnya untuk memukuli mereka. Pada  malam hari setelah kami kembali ke sel tahanan, kami pun masih terus dihukum. Mereka memaksa kami duduk di atas bangku kecil sampai setelah pukul 2:00 pagi. Jika kami tidak mengikuti perimintaan petugas itu, kami pun digiring ke ruang sel isolasi guna disiksa dan dipukuli secara brutal. Ketika kami dipaksa untuk duduk di atas bangku kecil pada waktu larut malam, dan jika kami merasa mengantuk dan kami memejamkan mata, mereka menggunakan tongkat kecil untuk menyodok kelopak mata dan lubang hidung kami agar kami tidak dapat tidur.       

Beberapa orang di antara kami dipaksa untuk berlari tanpa henti mulai pukul 8:00 pagi sampai dengan pukul 4:00 sore. Kami dipukuli jika kami berhenti, dan tidak diperbolehkan untuk menggunakan kamar mandi.  

Ketika saya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, anak saya belum berusia 17 tahun. Dia menderita trauma berat, selama tiga tahun tanpa merasakan kasih sayang dan perhatian seorang ibu, anak saya ini terserang penyakit ginjal yang serius, yang kemudian berkembang menjadi uremia. Anak saya harus menjalani cuci darah selama dua tahun hanya untuk bertahan hidup saja.

Setelah saya dibebaskan pada bulan April 2005, pihak Universitas Jiamusi memecat saya. Saya mengklarifikasi fakta kebenaran kepada rektor universitas, direktur sumber daya manusia, kepala Kantor 610, sekretaris partai Komite Inspeksi Kedisiplinan, sekretaris partai dari Fakultas Ilmu Kimia dan Kedokteran hampir sebanyak 100 kali. Saya membicarakan tentang rasionalitas kembalinya saya ke tempat kerja. Akhirnya, mereka setuju dan memperbolehkan saya bekerja sementara waktu sebagai penjaga museum sejarah universitas. Gaji saya hanya 700 yuan dan sekarang saya merasakan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Kehidupan saya benar-benar sangat susah. Sekarang ini saya sedang dalam proses mengajukan permohonan peninjauan kembali.          

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2009/11/8/212125.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2009/11/20/112495.html