(Minghui.org) Saya seorang praktisi Falun Gong di luar negeri yang berasal dari China. Pada tahun 2002, saya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena keyakinan saya. Saya dipenjara di Penjara Wanita Provinsi Liaoning, yang terletak di Masanjia, Kota Shenyang, selama tiga tahun. Ada lebih dari 3.000 orang dipenjara di sana, termasuk praktisi Falun Gong yang tak berdosa.

Menurut undang-undang tenaga kerja China, para tahanan diizinkan istirahat pada hari libur reguler dan akhir pekan. Praktisi Falun Gong tidak bersalah, dan seharusnya tidak boleh dipenjarakan atau dikenakan kerja paksa. Namun, semua tahanan di Penjara Wanita Provinsi Liaoning dipaksa bekerja sepanjang tahun kecuali Hari Tahun Baru China. Antara 2003 dan 2005, sekitar 500 wanita praktisi Falun Gong dipenjara di sana. Ada 10 divisi reguler di penjara, ditambah satu divisi bagi manula dan penyandang cacat. Setiap divisi bertanggung jawab untuk satu atau dua produk utama, di samping produk lainnya.

Saya ditahan di Bangsal 7, di mana ada sekitar 350 orang dibagi menjadi 7 kelompok. Setiap kelompok memiliki sekitar 50-60 orang. Kelompok 1, 2, dan 7 adalah kelompok produksi dengan mesin jahit. Kelompok 3, 4, 5, dan 6 adalah kelompok manual, memproduksi penyeka kapas sepanjang tahun. Saya ditugaskan di kelompok mesin jahit. Kami memproduksi seragam, lembaran kain, seprai, sarung bantal, gorden, segala macam pakaian (termasuk jins, pakaian tidur, kemeja, pakaian anak-anak, rok, dan sebagainya), bantal, bantalan, slipcovers, penutup piano, taplak meja, penutup televisi, dan penutup dispenser air. Kadang-kadang kita juga menjahit dengan tangan sarung tangan, sweater, mainan, tepi produk lain, dan membuat karangan bunga bulu ayam, penyeka kapas, kerajinan, mosaik batu, dan sebagainya. Selama wabah SARS, kami menghasilkan sejumlah besar respirator, respirator aktif-karbon, segel pakaian anti-bakteri, dan sebagainya.

Setiap bangsal mempunyai kontrak dengan kepala bangsal. Setelah membayar beberapa juta yuan per tahun untuk biaya produksi ke penjara dan membayar gaji para penjaga penjara, kepala bangsal mendapatkan sejumlah sisa uang. Untuk mendapatkan keuntungan finansial, dengan brutal mereka mengeksploitasi tahanan dan melanggar undang-undang tenaga kerja (yang menyatakan bahwa tahanan bisa bekerja sampai 8 jam per hari). Tahanan di penjara dikenakan perpanjangan jam kerja paksa, biasanya 15 jam per hari. Buruh bekerja dari pukul 6:30 pagi sampai 21:30 Meskipun demikian, selama lebih dari 6 bulan per tahun, buruh dipaksa untuk bekerja lembur hingga 23:30. Beberapa bahkan dipaksa bekerja selama 23 jam per hari, dari 06:30 sampai 5:30 pagi keesokan harinya. Kadang-kadang begitu lelah mereka sehingga pingsan, merasa sakit, atau muntah. Setelah istirahat hanya 3 jam dalam sel, keesokan harinya mereka harus kembali bekerja selama 17 jam.

Selama krisis ekonomi global dan depresi pasar, penjara dengan mudah bisa memperoleh kontrak kerja karena biaya produksi di penjara jauh di bawah harga pasar. Sebagai contoh, biaya produksi untuk mantel seragam pelayan rumah makan paling tidak 8 sampai 12 yuan di pasar, sedangkan biaya untuk seluruh setelan hanya 1,3 yuan di penjara. Selalu ada pekerjaan yang harus dilakukan dalam penjara sepanjang tahun. Penjara tidak pernah membayar tahanan. Berdasarkan kuantitas produksi seseorang, tahanan hanya bisa mendapatkan poin kerja yang dapat dianggap sebagai kompensasi.

Selain itu, kondisi sanitasi dari lingkungan kerja penjara sangat miskin. Pakaian, sarung bantal, pakaian tidur, kemeja dan produk lain dibiarkan tergeletak di lantai dan orang-orang yang lewat menginjak-injaknya. Setelah dikemas, mereka langsung diangkut ke pasar atau diekspor ke negara lain.

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2010/12/14/辽宁省女子监狱利用高强度奴工牟取暴利-233613.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/12/19/122010.html