(Minghui.org) Tujuh praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman secara ilegal di Pengadilan Distrik Peicheng di Kota Mianyang, Provinsi Sichuan, pada 12 November 2013.

Ma Zisheng [pria] dijatuhi hukuman 7 tahun, Li Shuangquan [pria] 5 tahun, dan Tang Ming [pria] dan Mu Zhitai [pria] masing-masing 3 tahun. Ma Mingli [wanita], Ren Biying [wanita], dan Dai Changquan [wanita] semuanya dijatuhi hukuman 3 tahun, tapi hukuman mereka ditunda selama 3 tahun.

Polisi Mianyang menangkap ketujuh orang tersebut pada 6 Juli 2012 dan menahan mereka di pusat penahanan. Mereka dibela oleh seorang pengacara dari Beijing, disidang di pengadilan lokal pada 1 Maret 2013. Pengadilan Distrik Peicheng mengabaikan pembelaan itu, dan mengabaikan perundang-undangan, dalam menjatuhi hukuman.

Para praktisi berbicara di pengadilan ketika sidang. Tang Ming berkata, “Falun Gong adalah lurus dan bermartabat. Falun Gong mengajarkan orang untuk menjadi baik menurut prinsip Sejati-Baik-Sabar. Saya tidak melanggar hukum apapun.” Mu Zhitai berkata, “Kesombongan Kerajaan Romawi yang menganiaya umat Kristiani membuatnya jatuh. Begitu banyak pelajaran yang bisa diambil dalam sejarah dimana menganiaya orang yang baik akan mengarah kepada akhir yang buruk bagi orang-orang yang terlibat.” Ma Zhiseng berkata, “Falun Dafa adalah sangat bermoral dan lurus dan membimbing orang untuk menjadi baik. Saya tidak bersalah untuk kejahatan apapun.” Pengacara yang ditunjuk pengadilan meminta Ma mengakui bahwa tanda tangan yang ditunjukkan sebagai “bukti” adalah miliknya. Ma Zhiseng meminta pengacara untuk keluar dan berkata, “Kamu bukanlah pengacara saya.”

Kepolisian Mianyang, Kejaksaan, dan para petinggi pengadilan mengabaikan hukum dan menghukum orang-orang yang tidak bersalah. Mereka mengesampingkan konstitusi China, dan mengejek hukum, akan mengarah kepada cemoohan di masa depan. Semua yang bergabung dalam penganiayaan akan membayar ulah mereka sendiri.

Huang Jiemei (黄杰梅), ketua peradilan
Zhang Ming (张明), penuntut umum

Chinese version click here
English version click here