(Minghui.org) Bergabung dengan rekan-rekan praktisi di seluruh dunia, praktisi Surabaya pada 20 Juli 2013 sore kembali menyerukan penghentian penganiayaan kejam Partai Komunis China (PKC) terhadap Falun Gong (disebut juga Falun Dafa).

Aksi damai digelar sekitar 50 praktisi di seberang Konsulat Jenderal China di Surabaya, dengan membentang spanduk-spanduk yang menyingkap kejahatan kemanusiaan rejim terhadap para praktisi Falun Gong yang telah berlangsung selama lebih dari 14 tahun.

Penguasa komunis China yang telah berkuasa tunggal sejak tahun 1949, bukan saja telah menganiaya ratusan juta rakyatnya dalam berbagai kampanye-kampanye perjuangan politik mereka seperti Revolusi Besar Kebudayaan, Lompatan Besar ke Depan, tetapi yang terburuk adalah menghancurkan sendi-sendi moral bangsa China, melalui penindasan tak beradab terhadap Sejati-Baik-Sabar, prinsip-prinsip universal yang menjadi landasan bagi Falun Gong. Bahkan Konjen China di Surabaya juga secara aktif telah menyebarkan fitnahan terhadap Falun Gong di Indonesia, hal mana bertentangan dengan semangat serta eksistensi sebuah korps diplomatik; menjadikan mereka tidak lagi layak mewakili bangsa dan rakyat China yang beradab, melainkan menjadi tongkat pemukul dan corong penguasa komunis belaka.






Saat matahari semakin tenggelam, praktisi mulai menyalakan lilin untuk mengenang ribuan rekan-rekan yang telah meninggal karena disiksa di daratan China. Banyak pengemudi kendaraan membunyikan klakson sebagai tanda dukungan mereka, beberapa melambatkan laju kendaraan untuk mengambil brosur klarifikasi. Melalui kegiatan tersebut, praktisi berusaha mengetuk nurani warga Surabaya yang baik hati, berharap semakin banyak warga dapat mengetahui fakta kebenaran dan mengenali kebohongan yang ditebarkan Partai Komunis China melalui konsulatnya.

Kegiatan berakhir dengan tertib sekitar pukul 18.