(Minghui.org) Praktisi Falun Gong di New York mengadakan rapat umum di depan PBB pada 10 Desember 2014, Hari HAM Sedunia, untuk memprotes 15 tahun penganiayaan brutal terhadap Falun Gong di Tiongkok. Beberapa praktisi menceritakan pengalaman mereka disiksa dan praktisi lain yang mereka kenal menderita hal yang sama atau bahkan lebih buruk.

Rapat umum Falun Gong di depan PBB, New York untuk memprotes penganiayaan yang mereka alami terus-menerus di Tiongkok

Penganiyaan Falun Gong adalah “Bencana HAM yang Serius”

Yi Rong, ketua Pusat Layanan Global Pengunduran Diri dari Partai Komunis Tiongkok (PKT) mengatakan bahwa PKT telah mengurung jutaan praktisi Falun Gong di penjara, kamp kerja paksa, dan pusat pencucian otak selama 15 tahun terakhir.

Yi meminta PKT segera menghentikan penganiayaan dan membebaskan seluruh praktisi yang ditahan secara ilegal. Ia juga meminta penghapusan Kantor 610, sebuah organisasi yang berada di atas hukum dan bertanggung jawab dalam penumpasan Falun Gong secara sistematis.

Yi percaya bahwa penganiayaan terhadap keyakinan orang adalah bencana HAM yang paling serius. Ia menyerukan kepada PBB dan komunitas internasional untuk menaruh perhatian pada pelanggaran HAM ini dan bekerjasama untuk menghentikan kejahatan PKT terhadap kemanusiaan.

Kemenangan Keyakinan Teguh Atas Penganiayaan

Zhu Yuanzhu (朱媛珠) dari Shanghai mengatakan bahwa dia ditangkap di Provinsi Zhejiang pada Januari 2002. Di Pusat Penahanan Jinyun, ia tidak diperbolehkan tidur selama lima hari. Kepala Kantor 610 menampar wajahnya sampai bengkak. Ia dipaksa berlutut di jalan beraspal yang dingin selama enam jam. Tangannya diborgor bersama dengan kakinya sehingga dia paksa dalam posisi membungkuk setiap jam.

Zhu dipaksa untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong siang dan malam. Jika dia memejamkan mata, penjaga mengoleskan minyak mentol pada matanya, memukuli serta memaki dia. Dalam 35 hari, ia menjadi sangat kurus dan mentalnya mengalami gangguan.

Jiang Zhenhua (姜振华) adalah seorang arsitek sebelum dipecat dari pekerjaannya karena berlatih Falun Gong. Ia dikurung selama 11 tahun di masa puncak hidupnya. Di pusat penahanan, penjaga mengikat dia pada kursi dan dengan kejam memukulinya. Pukulan pada dadanya hampir mencekik dia, dan rasa sakit yang luar biasa membuatnya pusing. Ia diinterogasi terus-menerus tanpa tidur, makan, minum atau menggunakan toilet, sampai kondisi mentalnya memburuk. Enam pria bergantian mengawasi dia setiap jam selama 11 tahun.

Li Hongzhen (李红珍) dari Shanghai dua kali dimasukkan ke dalam kamp kerja paksa, dan pernah dipenjarakan selama lima tahun. Saat ditahan di Penjara Wanita Shanghai, ia dimasukkan ke dalam sel isolasi di mana lengan dan kakinya diborgor pada ranjang. Ia tidak diperbolehkan meninggalkan ranjang, dan harus berak dan kencing di celana. Di kamp kerja paksa, dia dipaksa duduk di bangku kecil tanpa berhenti. Akibatnya, daging di bokongnya membusuk.

Penganiayaan Berlanjut Sampai Hari Ini

Penganiayaan tidak berhenti. Kenyataannya, PKT bekerja lebih keras untuk menyembunyikan kejahatannya dalam menyiksa dan mengambil organ praktisi.

Menurut Wang Meijing (王美敬) dari Kota Dalian, antara Januari dan Oktober 2014, 97 praktisi di Dalian ditangkap dan 37 di antara mereka divonis karena berlatih Falun Gong. Tiga dari mereka meninggal dunia akibat penyiksaan di penjara.

Menurut Li Hongzhen dari Shanghai, seorang praktisi berumur 79 tahun dihukum 4 tahun penjara karena membagikan DVD Shen Yun Performing Arts pada September 2014. Seorang praktisi lain, yang bersamanya pada saat penangkapan, dihukum tiga tahun dan tiga bulan penjara. Dua praktisi lainnya di mana Li mengenal mereka, berulang kali dihukum dan dipenjara selama 15 tahun terakhir. Mereka tidak memiliki kebebasan, dan tidak ada waktu untuk bersama dengan anggota keluarga mereka.

Chinese version click here
English version click here