(Minghui.org) Partai Komunis Tiongkok (PKT) menggunakan kartu identitas nasional untuk menyasar praktisi Falun Gong di sistem perkeretaapian. Banyak praktisi ditangkap secara ilegal, diperiksa, dan barang-barang pribadi mereka disita.

Enam praktisi Falun Gong dari Chongqing ditahan di pos polisi kereta api ketika mereka menunjukkan kartu identitas untuk membeli tiket di Stasiun Kereta Api Caiyuanba. Dua kartu memberi alarm kepada polisi. Buku-buku Falun Gong dan materi informasi mereka disita.

Li Huilan (wanita) ditangkap di Stasiun Kereta Api Caiyuanba ketika ia menunjukkan kartu identitasnya untuk membeli tiket pada tanggal 23 Juli 2015. Dia kemudian ditahan di pusat pencucian otak Qianzhugou di Distrik Shapingba, Chongqing.

Jiang Yourong (wanita) juga diganggu dan diperiksa di stasiun kereta api yang sama pada hari yang sama, setelah kartu identitasnya menimbulkan alarm.

Insiden serupa terjadi di banyak stasiun kereta api di berbagai provinsi, termasuk Stasiun Kereta Api Hongqiao di Shanghai, Stasiun Kereta Api Fengdu di Chongqing, dan Stasiun Kereta Api Kota Xuchang di Provinsi Henan.

Menggunakan kartu identifikasi pribadi untuk menganiaya praktisi Falun Gong adalah ilegal menurut Identifikasi Undang-Undang Kartu , Pasal 14, UU Tiongkok.

Tampaknya departemen kepolisian setempat telah menambahkan nama-nama praktisi Falun Gong ke dalam network untuk memberikan alarm. Pihak berwenang akan diberitahu bila kartu identitas ini dipindai.

Menghubungkan sistem jaringan tiket Kereta Api Tiongkok dengan sistem kartu identifikasi juga ilegal. Diskriminasi dan gangguan terhadap penumpang karena keyakinan mereka adalah melanggar hak asasi manusia yang mana dilindungi oleh konstitusi Tiongkok.

Jaringan tiket Kereta Api tidak berhak untuk membaca identitas pribadi warga negara, menurut Undang-Undang Kartu Identitas, Pasal 19.

Polisi kereta api menangkap penumpang, memeriksa dan menyita barang-barang pribadi mereka, tanpa menunjukkan lencana, tanpa alasan yang sah, dan tanpa surat perintah. Ini adalah kejahatan pemeriksaan ilegal.

Chinese version click here
English version click here