(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Du Changyin menjalani persidangan yang tidak sesuai hukum pada tanggal 6 Februari 2015, di Pengadilan Distrik Huanggu, Shenyang, Provinsi Liaoning. Pengacara membela dia tidak bersalah, namun pengacara ini diinterupsi berulangkali oleh para hakim.

Hakim ketua Duan Lei bertanya pada praktisi Du saat persidangan, “Apakah Anda pernah menjalani hukuman sebelumnya?” “Tidak pernah,” jawab Du.

Jaksa penuntut membacakan dokumen kasusnya, yang menyatakan bahwa Du pernah dikurung di kamp kerja paksa karena teguh berlatih Falun Gong. Hakim ketua bertanya pada Du, “Apakah itu benar?” Pengacara pembelanya menegur, “Sistem pendidikan ulang dengan cara kerja paksa telah dihapus. Sistem itu melanggar Konstitusi. Pemenjaraan ilegal semacam itu tidak dapat dianggap sebagai hukuman yang pernah dijalani sebelumnya.” Hakim tidak merespons dan tetap diam setelah itu.

Partai Komunis Tiongkok memanipulasi sistem peradilan untuk menganiaya praktisi Falun Gong atas nama hukum. Pengadilan palsu diadakan untuk menghukum praktisi yang tidak bersalah ke dalam penjara.

Praktisi Du Changyin, 46 tahun, berasal dari Desa Shuiquan, Kecamatan Shibajiazi, Kabupaten Tu, Provinsi Liaoning. Dia diciduk oleh polisi pada malam hari, 19 Maret 2014, ketika sedang bekerja di konstruksi jembatan dekat Stasiun Kereta Shenyang Utara. Dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Heping, kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Huangu pada 12 Juni. Dia telah ditahan selama satu tahun sejauh ini.

Persidangan pada tanggal 6 Februari diadakan di lantai tiga gedung pengadilan. Hanya dua anggota keluarga yang diperbolehkan memasuki ruangan, walaupun pengadilan seharusnya tidak membatasi jumlah pengunjung.

Hakim ketua memulai persidangan dengan membacakan daftar ketentuan persidangan. Jaksa penuntut kemudian membacakan pernyataan terhadap praktisi Du, di mana termasuk menggunakan telepon seluler untuk melakukan percakapan online di Tencent QQ, sebuah sistem pesan cepat di Tiongkok.

Hakim bertanya pada Du, “Apakah Anda mengaku telah melanggar hukum?” “Tidak. Berdasarkan Pasal 89 dari Undang-Undang...” jawab Du. Tapi hakim langsung menginterupsinya sambil marah-marah, “Jangan bicara omong kosong. Apakah Anda mengaku telah melanggar hukum?”

“Saya tidak bersalah. Undang-undang menetapkan bahwa setiap orang mempunyai kebebasan berkeyakinan dan berbicara. Apa yang saya bicarakan adalah tentang kebudayaan Tiongkok,” kata Du. Hakim Duan Lei menghentikannya, “Tidak ada siapa pun yang akan percaya penjelasan semacam itu.”

Pengacara bertanya pada Du, “Apakah Anda telah disiksa di pusat penahanan?” “Saya dipukuli secara brutal sebanyak enam kali, dan dilarang tidur selama 24 jam. Dan saya dipaksa duduk di lantai semen sepanjang malam,” kata Du.

Pengacara pembela menyatakan, “Petugas polisi di pusat penahanan melanggar hukum dan melanggar hak asasi manusia. Para petugas penegak hukum telah melanggar hukum.” Hakim ketua segera berkata, “Kita tidak membicarakan hal seperti itu di pengadilan.”

Jaksa penuntut memperlihatkan beberapa gambar dari telepon seluler milik Du selama persidangan. Pengacara membela Du, “Telepon seluler itu adalah barang pribadi klien saya. Melakukan percakapan secara online adalah kebebasannya untuk berbicara. Dia menyebarkan pesan menasehati orang-orang untuk menjadi orang baik melalui QQ. Tidak ada yang salah dengan hal itu. Falun Gong telah menyebar ke lebih dari 100 negara di seluruh dunia. Falun Gong berdasarkan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar dan mengajarkan orang untuk menjadi baik. Setiap orang bisa menemukan hal ini secara online. Jika kalian para hakim membuka internet dan melihat informasi ini, apakah itu juga melanggar hukum? Jika tidak, kenapa klien saya dituntut karena hal itu?”

Para hakim tidak merespons. Jaksa penuntut membacakan beberapa pernyataan lagi, yang dibantah satu per satu oleh pengacara. Pembelaan pengacara yang masuk akal di pengadilan membuat para hakim merasa malu.

Pengacara berkata kepada hakim di akhir persidangan, “”Saya harap kalian mengerti dengan jelas tentang situasi saat ini dan mengetahui fakta sebenarnya tentang Falun Gong dan penganiayaan yang tidak ilegal. Falun Gong mengajarkan orang untuk menjadi baik dan meningkatkan moralitas mereka. Mereka yang telah menganiaya kepercayaan yang lurus dalam sejarah tidak pernah berakhir dengan baik.” Hakim ketua berdiri dengan marah dan berkata sambil menunjuk ke pengacara, “Jangan berbicara lagi. Sidang ditunda.”

Pengadilan pertunjukan ini berakhir kurang dari satu jam. Orang-orang yang hadir menyaksikan bahwa para hakim tidak menjalankan persidangan berdasarkan hukum, tapi hanya menjalankan kebijakan penganiayaan yang dibuat oleh PKT.

Telepon para hakim dalam pengadilan pertunjukan ini: Lin Feilei: +86-24-26219626; Duan Lei: +86-24-26219797; Jin Jun: +86-24-26219567

Chinese version click here

English version click here