(Minghui.org) Wu Lianfen [wanita] secara ilegal dihukum tiga setengah tahun penjara pada tanggal 29 Oktober 2014, karena berbicara dengan orang mengenai penindasan terhadap Falun Gong. Putrinya berusaha untuk membanding hukumannya, tetapi malah ditangkap dan di tahan di sebuah pusat penahanan.

He, kepala Divisi Keamanan Domestik Kota Leqing, berusaha menghentikan putri Wu untuk megajukan banding dengan mengancam kakak laki-lakinya, “Beri tahu keponakan kamu untuk menarik diri, dan juga bertindak bodoh. Kami tahu ia memberikan nomor telepon kami. Kami bisa menangkapnya kapan saja.”

Ketika kakak laki-laki Wu memberi tahu keponakannya tentang ancaman He, ia menjawab, “Saya tidak melakukan kesalahan atau melanggar hukum apa pun. Bagaimana mereka bisa menangkap saya!”

Sebulan kemudian, sekitar lima orang polisi berpakaian sipil menggeledah tempat kerja putri Wu dan menangkapnya tanpa surat penangkapan. Mereka membawanya ke Kantor Polisi Kota Hongqiao sebelum dipindahkan ke sebuah pusat penahanan. Ia dibebaskan 29 hari kemudian karena “fakta-fakta yang tidak jelas atau bukti yang kurang.”

Ibu Dipenjara karena Membangkitkan Kesadaran

Wu ditangkap pada tanggal 27 Mei 2014, karena memberitahukan orang-orang mengenai penindasan terhadap Falun Gong. Ia dipindahkan ke sebuah pusat penahanan hari berikutnya. Ia disiksa secara brutal, diawasi dengan ketat, dan dipaksa duduk bersila untuk waktu yang lama. Hasilnya ia tidak lagi bisa berjalan normal.

Wu diadili pada tanggal 14 Oktober 2014, di Pengadilan Kota Leqing. Ia kesulitah berjalan dan menjadi sangat kurus, kehilangan 18 kg setelah ditahan selama empat setengah bulan. Ia dipindahkan ke Penjara Wanita Zhejiang pada tanggal 3 February 2015.

Wu memiliki toko kecil di Kotapraja Hongqiao, Kota Lewing. Setelah ia mulai berlatih Falun Gong, ia memandang hambar keuntungan pribadi, dan penuh perhatian kepada orang lain.

Chinese version click here
English version click here