(Minghui.org) Tang Lijuan mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin yang meluncurkan penganiayaan brutal terhadap Falun Gong. Tang dan keluarganya sangat menderita dalam penganiayaan, dan anaknya meninggal karena penyiksaan. Dia mengirim dokumen ke Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung di Beijing pada 11 Juni 2015.

Tang Lijuan, 65 tahun, seorang mantan profesor perguruan tinggi di Provinsi Heilongjiang, saat ini tinggal di San Francisco. Sebelum meninggalkan Tiongkok, dia ditahan secara ilegal beberapa kali dan di skors dari pekerjaan tanpa penghasilan. Dia juga dihukum penjara dan disiksa.

Berikut ini adalah kutipan dari tuntutan hukumnya.

Anak Saya Meninggal di Usia 27

"Anak saya dua kali dikirim ke kamp kerja paksa dari tahun 1999 dan 2001, dan ia ditahan di empat kamp kerja yang berbeda, di mana ia menderita segala macam penyiksaan. Dia disengat dengan tongkat listrik; kepalanya dibenturkan ke dinding dan ia dipaksa minum alkohol dan obat-obatan yang tidak diketahui; dia tidak diizinkan untuk menggunakan toilet dan dilarang tidur. Mengakibatkan organ dalamnya rusak berat.

"Ketika saya mengunjunginya di Kamp Kerja Paksa Huludao, saya melihat anak saya diborgol ke tempat tidur. Sebuah selang dimasukkan ke perutnya untuk mencekok paksa makan dan kateter juga dimasukkan ke dalam tubuhnya karena ia terlalu lemah untuk buang air kecil. Cuaca dingin pada musim dingin di Tiongkok Timur Laut, tapi anak saya hanya mengenakan pakaian tipis. Hati saya sakit saat melihat dia menderita.

"Dia dalam kondisi kritis, tetapi kamp kerja paksa masih menolak untuk membebaskannya. Beberapa hari kemudian, setelah kamp memeras 5000 yuan dari kami, anak saya akhirnya diizinkan pulang. Namun, ia meninggal tidak lama setelah itu, pada 25 Desember 2004. Dia berumur 27 tahun. Suami saya tidak bisa menahan penderitaan lagi dan menceraikan saya.

Penahanan dan Penjara Ilegal

"Setelah anak saya meninggal, saya membeli printer dan mulai membuat materi informasi tentang Falun Gong dan penganiayaan.

"Pada malam 26 April 2008, tujuh atau delapan orang dari "Kantor 610" Shenzhen masuk ke apartemen saya. Mereka mengambil semua barang pribadi saya dan 40.000 yuan uang tunai, dan membawa saya ke Pusat Penahanan Kabupaten Futian. Saya akhirnya dihukum penjara dan ditahan di Penjara Wanita Guangdong selama tiga setengah tahun.

Penyiksaan Brutal di Penjara

"Saya menjadi sasaran semua jenis perlakuan kejam di penjara, termasuk kurang tidur dan dibatasi menggunakan toilet. Saya diberi sangat sedikit makan dan tidak diizinkan membersihkan diri. Setiap hari, saya dilecehkan dan dipukuli oleh narapidana di bawah anjuran polisi penjaga.

"Karena saya menolak melepaskan Falun Gong, saya dikurung di sel isolasi. Narapidana dikirim untuk menyiksa saya. Mereka menarik rambut dan telinga saya, memukul kepala dan mencaci dengan bahasa kotor. Saya tidak diizinkan tidur. Ketika saya tidak bisa membuka mata, mereka menusuk kaki saya dengan pena tajam, sampai celana dan darah menempel. Saya juga dipaksa duduk di bangku kecil khusus dibuat untuk jangka waktu yang lama. Sampai pantat saya membusuk. Saya tidak diizinkan membersihkan diri sendiri selama hampir satu bulan, dan dipaksa berdiri diam selama berjam-jam. Berat badan saya turun dengan cepat dari 70 kg (155 lbs) menjadi kurang dari 50 kg (110 lbs). Saya berada di ambang kehancuran.

"Setelah saya tidak diizinkan menggunakan toilet selama 24 jam, saya mengompol. Para tahanan berkata, "Anakmu sudah mati. Jika kamu menolak untuk mengubah pikiran (melepaskan Falun Gong), kamu akan mati juga."

"Ketika saya dibebaskan, saya tidak punya tempat yang dituju. Keluarga saya benar-benar hancur dan saya tunawisma.

"Semua penderitaan kami adalah akibat dari arahan penganiayaan yang dikeluarkan oleh Jiang Zemin, seperti 'merusak reputasi mereka, menghancurkan sumber keuangan mereka, dan menghancurkan mereka secara fisik." Saya meminta Jiang Zemin diselidiki atas perbuatan jahatnya."

Latar belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrut kan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Laporan terkait: Dalian Falun Dafa Practitioner Wang Zhehao Persecuted to Death

Chinese version click here

English version click here