(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Huang Hongping (wanita) dan Shi Jianfang (wanita) diadili oleh Pengadilan Kota Qidong pada tanggal 27 September 2016 dan dijatuhi hukuman 6 dan 4 tahun penjara karena berlatih Falun Gong.

Huang mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Gong Yuchun, kepala Kantor 610 Kota Qidong, menyatakan, “Percuma menyewa pengacara ataupun memenangkan kasus kriminal: Falun Gong pada akhirnya akan tetap dijatuhi hukuman penjara.”

Huang, 49 tahun, ditangkap di rumahnya pada tanggal 22 Februari 2015, hanya beberapa bulan setelah dibebaskan dari penjara. Dia sebelumnya ditangkap pada bulan April 2008 dan dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun di Penjara Wanita Nantong, di mana dia dianiaya.

Dia didakwa “menggunakan organisasi terlarang untuk mengacaukan penegakan hukum,” sebuah dakwaan umum yang digunakan oleh Partai Komunis Tiongkok untuk memenjarakan praktisi Falun Gong dalam penganiayaannya terhadap latihan spiritual itu.

Dia diadili pada tanggal 24 Juni 2015 dan pada bulan Agustus 2015. Pengacaranya mewakilinya untuk mengajukan pembelaan tidak bersalah. Pengacara menolak tuntutan dengan mengatakan bahwa tuntutan tersebut tidak bisa diterapkan terhadap praktisi Falun Gong, karena latihan spiritual bukan merupakan kejahatan.

Jaksa tidak membantah logika tersebut. Dia hanya berkata, “Kami tidak bisa berbuat apa pun untuk hal tersebut.”

Shi, 63 tahun, ditangkap pada tanggal 4 Maret 2016. Dia sebelumnya ditangkap pada tahun 2007 dan dipenjara selama 5 tahun. Dia juga ditahan di Penjara Wanita Nantong dan dianiaya.

Dia seringkali diawasi dan dibuntuti oleh polisi setelah dibebaskan.

Huang Hongping Ditahan dan Dianiaya Berkali-kali

Huang tinggal di Desa Linhaiqiao, Kota Praja Yinyang, Kota Qidong. Dia dipecat dari Perusahaan Kimia Gaitianli karena berlatih Falun Gong. Dia juga ditahan dan dianiaya berkali-kali oleh polisi setempat dan Kantor 610.

Huang pernah ditahan di Pusat Penahanan Kota Qidong, di mana dia digantung di bingkai jendela dan kemudian diborgol di kursi besi selama lebih dari 10 hari.

Dia dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Judong pada akhir tahun 2000 dan sekali lagi dianiaya dengan brutal. Dia juga dipukuli oleh narapidana, yang menyebabkan luka parah pada bagian bawah tubuhnya.

Pihak yang bertanggung jawab:

Gong Yuchun (龚裕春), kepala Kantor 610 Kota Qidong: +86-13813700666

Feng Ping (冯平), wakil kepala Kantor Polisi Kota Qidong: +86-13862879999