(Minghui.org) Seorang wanita dari Beijing ditangkap sehari sebelum persidangan terhadap tiga praktisi Falun Gong yang menolak untuk melepaskan latihan spiritual ini, di mana masih dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Mereka dijadwalkan hadir di pengadilan pada 30 November 2016.

Tiga terdakwa adalah Qing Xiuying, wanita, 61 tahun, ibu rumah tangga; Xia Hong, wanita, 50 tahun, guru TK dan Li Yeliang, pria, 47 tahun, seorang fotografer.

Liu Yanmei, juga seorang praktisi Falun Gong, membuat undangan terbuka kepada publik berisi informasi latar belakang terdakwa, waktu dan tempat sidang serta pernyataan tidak bersalah dari kuasa hukum terdakwa.

Liu membagikan undangan di kompleks apartemen Li pada 29 November dan ditangkap beberapa jam kemudian. Polisi menggeledah rumahnya malam itu juga.

Gambar depan undangan

Bagian dalam dari undangan

Liu masih ditahan di Pusat Tahanan Tongzhou.