(Minghui.org) Insinyur Meng Liqiang [pria] ditangkap pada bulan Agustus 2015 setelah ia mengajukan pengaduan pidana terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena penganiayaan terhadap Falun Gong.

Meng, dari Kota Linfen di Provinsi Shanxi, akan menghadapi sidang ilegal di Pengadilan Distrik Yaodu pada tanggal 26 April 2016. Meng telah ditahan di kamp kerja paksa dua kali, total enam tahun, karena berlatih Falun Gong.

Meng tetap mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin karena penganiayaan yang dialaminya, setelah Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok mengumumkan pada tanggal 1 Mei 2015, bahwa "semua pengaduan akan di terima untuk ditindak lanjuti."

Petugas dari Kantor Polisi Xijie dan Divisi Keamanan Kota Linfen Domestik menerobos masuk ke rumah Meng pada 7 Agustus 2015. Mereka membawa Meng dan istrinya Xu Yuping, seorang profesor di Universitas Guru Shanxi, ke Pusat Penahanan Kabupaten Yaodu. Xu dibebaskan setelah 38 hari, pada 16 September 2015.

Meng ditahan selama empat bulan sebelum didakwa oleh Kejaksaan Distrik Yaodu pada tanggal 18 Desember 2015.

Berulang Kali Ditangkap dan Kerja Paksa

Meng ditangkap pada bulan Desember 1999, beberapa bulan setelah penganiayaan Falun Gong pertama kali diluncurkan, karena ia melakukan latihan Falun Gong di depan umum. Ia ditahan di Pusat Penahanan Kota Linfen selama 13 bulan.

Setelah menolak melepaskan latihan Falun Gong, ia dibawa ke kamp kerja paksa lainnya selama dua tahun. Ia masih bersikeras berlatih Falun Gong di kamp kerja paksa, dan dipukuli, disetrum dengan tongkat listrik, dan tangannya diborgol ke belakang punggung untuk waktu yang lama. Untuk memprotes penyiksaan, ia melakukan mogok makan selama 28 hari, namun mengalami perlakuan yang lebih brutal.

Meng keluar mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong pada 10 Juli 2004, ketika seseorang melaporkannya ke polisi. Rumahnya digeledah dan ia dibawa ke Pusat Penahanan Linfen pada malam yang sama. Ia kemudian dipindahkan ke sebuah kamp kerja paksa di mana ia ditahan selama tiga tahun.