(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Li Heping (wanita) adalah seorang pensiunan pejabat dari Perusahaan Air dan Listrik Kota Fukang. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun pada tanggal 15 Desember 2016 setelah ditahan secara ilegal selama satu tahun satu bulan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh Partai Komunis di Tiongkok. Dia telah mengajukan banding.

Li ditangkap dalam perjalanan pulang setelah selesai membagikan materi informasi tentang Falun Gong kepada masyarakat pada tanggal 26 November 2015. Dia diinterogasi oleh polisi. Karena tidak diijinkan menggunakan toilet untuk waktu yang lama, dia kehilangan kendali atas saluran pembuangannya.

Wakil kepala Kantor Polisi Kota Kukang yang bermarga Sai mengatakan pada Li, ”Segera setelah kamu mengakui telah membagikan materi dalam tas ini, kamu boleh pulang, mandi, mengganti pakaian dan berlatih Falun Gong di rumah.”

Li ditahan di Pusat Penahanan Kota Fukang sejak ditangkap lebih dari setahun lalu. Penangkapan itu disetujui pada tanggal 23 Desember 2015. Kasusnya dikirim ke Kejaksaan pada bulan Januari 2016. Kasus tersebut dikembalikan untuk meminta tambahan informasi dan dikirim kembali ke Kejaksaan pada bulan Februari 2016.

Keluarga Li menyewa seorang pengacara dari Beijing untuk membelanya. Dia diadili pada tanggal 29 Maret 2016. Pengacara membantah bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa. Rekaman video yang diberikan oleh polisi sebagai bukti sama sekali tidak dapat diputar di persidangan. Jaksa akhirnya menyerah. Kasus tersebut dikirim kembali ke Kejaksaan untuk investigasi tambahan.

Li sekali lagi diadili pada tanggal 30 Agustus 2016. Pengadilan mengumumkan putusan pada tanggal 15 Desember 2016 dan Li dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun.

Li berumur 62 tahun. Sebelum berlatih Falun Gong pada bulan Oktober 1999, dia menderita berbagai jenis penyakit, seperti sakit jantung, nefritis, sistitis dan tumor hati (menurut para ahli tumor tersebut adalah ganas). Dia harus dirawat di rumah sakit sebanyak 3 atau 4 kali dalam setahun. Setelah mulai berlatih Falun Gong, dia menjadi sehat dan tidak membutuhkan obat-obatan lagi.

Namun, setelah dipenjara selama setahun, kesehatan Li merosot. Dia telah kehilangan berat badan sebanyak 20 pon dan mengalami nyeri hati dan jantung.