(Minghui.org) Dua penduduk Tianjin hadir di pengadilan pada 30 Oktober 2017 untuk menghadapi dakwaan “menggunakan aliran sesat untuk mengacaukan penegakan hukum,” sebuah dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis untuk memfitnah dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Yang Qiuren [pia] dan Yang Jinhua [wanita] diborgol dan dibelenggu ketika mereka dibawa ke ruang sidang. Hakim ketua memerintahkan untuk melepaskan borgol mereka hanya setelah pengacara memintanya dengan keras. Menurut hukum, belenggu juga harus dilepas saat berada di ruang sidang.

Pengacara menyanggah dakwaan terhadap klien mereka dan menuntut pembebasan mereka. Mereka berargumen bahwa Kongres Rakyat (badan legislatif Tiongkok) tidak pernah memberlakukan hukum yang menyatakan bahwa Falun Gong adalah sebuah “aliran sesat” dan bahwa mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin memerintahkan Mahkamah Agung Rakyat dan Kejaksaan Agung Rakyat untuk mengeluarkan sebuah interpretasi undang-undang pasal 300 pada bulan November 1999, yang menyatakan bahwa siapa pun yang berlatih atau mempromosikan Falun Gong akan dituntut seberat-beratnya.

Pengacara menunjukkan bahwa interpretasi undang-undang yang baru berlaku mulai 1 Februari 2017 menggantikan versi tahun 1999. Interpretasi baru ini tidak menyebutkan Falun Gong dan menekankan bahwa setiap dakwaan terhadap siap pun yang terlibat dalam aliran sesat harus memiliki dasar hukum yang kuat. Karena tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan Falun Gong adalah aliran sesat, dakwaan terhadap Yang Qiuren dan Yang Jinhua tidak memiliki dasar hukum.

Jaksa mengatakan bahwa Yang Qiuren dan Yang Jinhua ditemukan telah mengirimkan materi informasi Falun Gong ke polisi lokal, menyatakan bahwa itu adalah “bukti yang lebih dari cukup terhadap mereka.” Pengacara menyanggah bahwa itu adalah hak konstitusional klien mereka untuk menyebarkan informasi tentang Falun Gong.

Jaksa mengeluarkan bukti lain berupa buku-buku Falun Gong yang disita dari rumah Yang. Ia mendakwa bahwa memiliki buku-buku Falun Gong adalah melanggar hukum, walaupun gagal menetapkan hukum yang mana. Sebagai dasar hukum ia hanya mengutip dua pemberitahuan yang diterbitkan oleh Administrasi Penerbitan dan Press Tiongkok pada Juli 1999 untuk melarang penerbitan buku-buku Falun Gong.

Pengacara berargumen bahwa Administrasi telah menerbitkan sebuah pencabutan pekarangan itu pada tahun 2011 dan bahwa memiliki buku-buku Falun Gong tidak melanggar hukum.

Yang bersaksi dalam pembelaan dirinya. Ia menanyakan hakim ketua hukum mana yang telah ia langgar dengan mengirimkan materi informasi Falun Gong. Hakim tidak menjawab.

Yang Qiuren dan Yang Jinhua tetap ditahan ditahan di Pusat Penahanan Distrik Tianhe sejak mereka di tangkap pada 12 Mei 2017.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

China Administration of Press and Publication Repealed Its Ban on Publication of Falun Gong Books in 2011