(Minghui.org) Wang Dongyin, 73, penduduk Distrik Baoshan Shanghai, dihukum tiga tahun penjara. Suaminya, Zhan Guanrong, dihukum satu tahun. Mereka berdua adalah praktisi Falun Gong.

Wang, Zhan, dan praktisi lain, Gu, dilaporkan karena memberi tahu orang fakta tentang Falun Gong di Kabupaten Rudong, Provinsi Jiangsu, pada 11 November 2016. Mereka ditangkap oleh petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Rudong dan Kantor 610 pada 18 November. Rumah mereka digeledah.

Setelah diinterogasi Zhan dan Gu membayar uang jaminan untuk menunda sidang. Wang yang tidak bekerja sama dengan petugas, dibawa ke Departemen Kepolisian Kabupaten Rudong dan dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Nantong.

Kejaksaan Kabupaten Rudong menyetujui penangkapan Wang pada 29 Desember.

Praktisi disidang secara terpisah di Pengadilan Kabupaten Rudong antara tanggal 23 Mei dan 25 Mei.

Zhang pertama kali hadir di pengadilan tanggal 24 Mei, tetapi hakim ketua menghentikan sidang ketika pengacara Zhen mempertanyakan legalitas prosedur persidangan. Zhan dibawa kembali ke persidangan pada 28 Juni.

Wang dan suaminya menerima putusan pada 1 November.

Orang yang bertanggung jawab dalam menganiaya praktisi-praktisi ini:

Wang Zhenghong (王政红), hakim ketua, Pengadilan Kabupaten Rudong: +86-513-80866849

Zhu Linyan (朱林焱), jaksa, Kejaksaan Rudong: +86-513-80868869

Ji Zhengrong (季峥嵘), direktur, Kantor 610 Kabupaten Rudong: +86-513- 88160003

Yang Xiaojun (杨小军), sekretaris, Komite Urusan Politik dan Hukum Kabupaten Rudong: +86-513- 84512292