(Minghui.org) Pengadilan banding di Provinsi Heilonjiang bersidang pada bulan Maret 2017 untuk menguatkan putusan terhadap tiga penduduk setempat, namun mengurangi hukuman penjara mereka.

Ge Zhenhua, Su Kun, dan Wang Cui’e ditangkap pada tanggal 20 Juni 2016, setelah dilaporkan karena membentangkan spanduk yang berisi pesan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Polisi memukul kaca depan mobil yang sedang mereka bawa dan menyita kendaraan tersebut.

Su dan Wang dikirim ke Pusat Penahanan Kedua, sementara Ge dikirim ke Pusat Penahanan Kota Shangzhi.

Zhang Yijun, jaksa dari Kejaksaan Kota Shangzhi, melayangkan dakwaan pada tanggal 9 Oktober 2016 terhadap ketiga praktisi Falun Gong ini, menuntut mereka “telah menggunakan aliran sesat untuk mengganggu penegakkan hukum.”

Dakwaan ini berdasarkan pada interpretasi hukum Pasal 300 dari Hukum Pidana (“Interpretasi” selanjutnya) dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Tiongkok dan Kejaksaan Agung Tiongkok pada bulan November 1999 lalu, empat bulan setelah Jiang Zemin melancarkan kampanya berskala nasional terhadap Falun Gong. Interpretasi ini mengarahkan pada semua orang yang berlatih atau menyebarkan Falun Gong harus dituntut dengan hukum maksimal.

Zhang menyatakan sejumlah saksi mata yang melihat spanduk dan melaporkannya ke kepolisian antara lain: Zhang Xijun, Xu Yujun, Zeng Qingmin, Leng Chuanhe, Li Shulin, Liu Changxin, Lu Chengde, Peng Chunmei, Sun Jianyu, dan Yin Jinhai.

Hakim Dong Wenkuan dari Pengadilan Kota Shangzhi menghukum ketiga praktisi itu pada 2 Desember. Ge diberi hukuman penjara 12 tahun dan denda 50.000 yuan. Su 10 tahun dan denda 40.000 yuan, serta Wang 5 tahun dan denda 10.000 yuan.

Keluarga dari ketiga praktisi ini tidak diberitahu tentang persidangan tersebut. Mereka juga tidak diperbolehkan menerima kunjungan dari orang tercinta mereka. Mereka tidak mengetahui putusan tersebut hingga beberapa minggu kemudian.

Saat kasus dalam proses banding, interpretasi hukum baru terhadap Hukum Pidana dikembangkan untuk menggantikan versi 1999, dan mulai efektif pada tanggal 1 Februari 2017. Interpretasi baru ini tidak menyebutkan nama Falun Gong dan menekankan bahwa setiap putusan terhadap siapa pun yang bergabung dalam aliran sesat harus berdasarkan hukum yang kokoh.

Hakim Zhao Lu dari pengadilan tinggi setempat memimpin sidang pada tanggal 17 Maret 2017, untuk menguatkan putusan bersalah tetapi mengurangi hukuman mereka berdasarkan Interpretasi baru. Ge kini menghadapi hukuman penjara 7 tahun dan denda sebesar 30.000 yuan, Su 6 tahun dan denda 20.000 yuan, serta Wang 2 tahun dan denda 5.000 yuan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Harbin Man Sentenced to 12 Years for Displaying Falun Gong Banners