(Minghui.org) Tidak lama setelah penjaga pusat penahanan mengancam Lu Sanxiu akan dihukum tiga tahun penjara karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong, dia pada akhirnya benar-benar dihukum tiga tahun penjara tanpa melalui sidang.

Lu berasal dari Kota Zhangshu, Provinsi Jiangxi, ditangkap pada tanggal 2 September 2017, ketika sedang berbicara kepada orang-orang tentang penganiayaan Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita barang-barang Falun Gong.

Polisi menahan Lu di Pusat Penahanan Kota Zhangshu selama tiga minggu sebelum dipindahkan ke pusat tahanan lainnya di Kota Yichun. Penjaga di sana mengancamnya akan menghukum dia tiga tahun penjara jika dia tidak melepaskan latihan Falun Gong. Tidak lama setelah itu, Lu diberi hukuman penjara.

Ini merupakan ketiga kalinya Lu dihukum karena keyakinannya. Dia menghabiskan tiga tahun di penjara dan lima tahun di kamp kerja paksa antara tahun 1999 dan 2007. Dia mengalami berbagai bentuk penyiksaan dan diberikan obat perusak saraf karena menolak untuk melepaskan keyakinannya.

Penganiayaan yang dialaminya juga menghancurkan keuangan serta mental keluarganya. Kesehatan ibunya merosot karena gangguan terus menerus dari polisi dan beliau meninggal dunia pada tahun 2012. Suaminya menjadi lumpuh dan meninggal dunia pada tahun 2014.

Laporan sebelumnya dalam bahasa Inggris:

Woman Arrested Once Again After Three Years of Imprisonment and Five Years of Forced Labor