(Minghui.org) Seorang pria berusia 66 tahun yang dipenjarakan karena keyakinannya hadir di pengadilan untuk menghadapi dakwaan baru terhadapnya.

Si Deli, seorang seniman di Kota Xinyang, terakhir ditangkap pada tanggal 17 Maret 2016 karena mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena telah memulai penganiayaan terhadap Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan jiwa-raga berdasarkan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar. Si memuji Falun Gong karena telah mengembalikan kesehatannya, tetapi pencarian terhadap kesehatan membuatnya berada di tahanan polisi berkali-kali. Dia dua kali dihukum kerja paksa, masing-masing pada bulan Juli 2000 dan Maret 2001. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara pada tahun 2005 dan 5,5 tahun penjara pada tahun 2011.

Si berusaha menuntut Jiang Zemin yang bertanggung jawab atas cobaan beratnya, namun ujung-ujungnya hanya untuk ditangkap lagi. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun 3 bulan setelah dua kali disidang di pengadilan pada tanggal 29 Agustus 2016 dan 14 April 2017.

Dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kota Xinyang, pada tanggal 14 Agustus 2017 untuk membatalkan putusan awal. Pengadilan banding tidak memberi tahu keluarga atau pengacaranya. Ketika pengacara akhirnya tahu apa yang terjadi, dia bergegas ke pengadilan untuk meminta pembebasan kliennya. Hakim Xu Dali mengatakan bahwa keputusan itu telah lama ditentukan oleh Komite Urusan Politik dan Hukum setempat dan Kantor 610, baik lembaga non-yudisial yang bertugas melaksanakan kebijakan penganiayaan dan diberi kekuasaan untuk mengesampingkan sistem peradilan.

Beberapa hari setelah putusan, Si, yang masih ditahan di Pusat Penahanan Pertama Xinyang pada saat itu, dibawa ke Kejaksaan Kabupaten Zhengyang untuk menghadapi dakwaan baru. Dia ditugaskan untuk memperbaiki komputer dan printer untuk beberapa praktisi Falun Gong di Zhengyang.

Si dimasukkan ke dalam penjara Xinmi tidak lama setelah surat dakwaan. Dia disidang di Pengadilan Kabupaten Runan pada tanggal 28 Mei 2018. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong. Pengacara juga menyanggah bukti penuntutan dan berpendapat bahwa itu adalah hak konstitusional kliennya untuk menggunakan keterampilan teknisnya untuk membantu orang lain dalam hal perbaikan.

Si dikembalikan ke penjara setelah keputusan pengadilan.

Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:

Artist Mr. Si Deli Arrested Again, His Elderly Mother Grief-Stricken

Artist Arrested and Beaten