(Minghui.org) Dua wanita di Kota Deyang disidangkan karena keyakinan mereka pada Falun Gong, latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok. Pengacara mereka memberi pembelaan tidak bersalah, dan suami dari salah satu wanita itu juga memberikan kesaksian untuk membela istrinya.

Zhang Xingfeng dan Cai Xingbi, dua wanita ini ditangkap pada tanggal 5 September 2017, setelah mereka memberikan perangkat lunak anti-firewall kepada seorang petugas polisi berpakaian biasa dan menyarankannya untuk membaca laporan-laporan tentang Falun Gong tanpa disensor dengan perangkat lunak tersebut.

Jaksa Li Hai mengajukan dakwaan terhadap kedua praktisi Falun Gong tersebut dan melimpahkan kasus ke Pengadilan Distrik Jingyang pada bulan April 2018.

Zhang dan Cai muncul di pengadilan pada tanggal 2 Agustus. Jaksa Li menuduh mereka “menggunakan aliran sesat untuk mengganggu penegakkan hukum.” Dia tidak bisa menjelaskan hukum mana yang melarang atau mencap Falun Gong adalah sesat.

Pengacara pembela menunjukkan bahwa polisi tidak mengenakan seragam dan tidak memperlihatkan surat penggeledahan ketika menggeledah di rumah Zhang dan Cai. Polisi juga tidak meminta keluarga praktisi untuk menandatangani daftar barang-barang yang disita menurut hukum.

Pengacara juga berargumen bahwa materi Falun Gong yang disita seluruhnya milik klien mereka yang sah dan tidak merugikan siapa pun, atau mengganggu penegakkan hukum.

Suami Cai memberikan kesaksian dalam pembelaan istrinya.

Dia mengatakan, “Cai Xingbi pernah menderita radang sendi dan bahkan tidak bisa memegang sumpit. Dia juga menderita kanker payudara. Sebagai sopir truk, saya kebanyakan waktu tidak berada di rumah. Ayah saya berumur 80 tahunan dan putri kami masih duduk di sekolah dasar. Untunglah, istri saya bertemu Falun Gong dan segera menjadi cukup sehat untuk merawat dirinya sendiri, putri kami, dan ayah saya. Saya tidak perlu lagi mencemaskan kondisi di rumah saat berada di jalan. Ayah mengatakan kepada saya sebelum meninggal, ‘Kamu tidak boleh mengecewakan istrimu dan harus memperlakukan dia dengan baik.’ Falun Gong mengubah istri saya menjadi sehat dan menjadi menantu yang berbakti. Bagaimana Falun Gong bisa menjadi jahat?”

Baik sang suami maupun pengacara meminta pembebasan kedua praktisi tersebut. Hakim Du Li mengumumkan bahwa sidang vonis dijadwalkan pada tanggal 6 Agustus.