(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Ma Yongju dari Kota Liupanshui, Provinsi Guizhou, ditangkap oleh polisi pada bulan Agustus 2018. Dia dibebaskan setelah ditahan kira-kira seminggu. Obat-obatan yang tidak dikenal ditambahkan pada makanannya saat ditahan.

Ma ditangkap pada tanggal 21 Agustus. Wanita ini diinterogasi di Kantor Polisi Zhongshan sampai jam 23.00. Petugas Hu Yi dari Divisi Keamanan Domestik Kota Liupanshui dan seorang petugas wanita yang tidak diketahui namanya ikut dalam interogasi.

Mereka berusaha untuk mengambil foto dan sampel darah Ma serta melakukan pemeriksaan fisik. Ma menolak untuk bekerja sama. Dia dibawa ke pusat penahanan kota pada malam itu.

Ma dipenjara secara terpisah di pusat penahanan. Seorang petugas polisi dan seorang petugas berpakaian putih mengantar makanan untuk Ma. Sipir yang bermarga Long memerintahkan untuk menaruh obat-obatan ke dalam makanannya. Suhu tubuh Ma menjadi rendah dan menggigil, mati rasa, merasa gugup dan jantung berdebar-debar setelah makan. Telinganya juga terus menerus berdengung.

Ma dibebaskan pada tanggal 29 Agustus.