(Minghui.org) Keluarga praktisi Falun Gong mengetahui dari seorang kenalan dengan koneksi pemerintah bahwa pihak berwenang telah memutuskan untuk menghukum orang yang dicintainya hingga empat tahun penjara. Satu bulan kemudian, pada tanggal 24 November 2018, sidang pengadilan rahasia diadakan untuk Du Yihe (pria) tanpa sepengetahuan keluarganya.

Keluarga Du percaya bahwa hukuman penjara yang dilaporkan, yang belum diumumkan secara resmi, adalah sebagai balasan atas penolakan mereka untuk menggunakan pengacara yang ditunjuk pengadilan. Pihak berwenang telah berjanji untuk memberikan hukuman yang lebih ringan kepada Du jika keluarganya menerima pengacara yang diperintahkan untuk memasukkan permohonan bersalah kepadanya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan jiwa-raga berdasarkan prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar. Rezim komunis Tiongkok memulai kampanye nasional menindas praktik tersebut pada bulan Juli 1999. Sejak itu, penegakan hukum dan sistem peradilan Tiongkok secara aktif menjalankan kebijakan penganiayaan dengan menangkap praktisi Falun Gong, menuduh tanpa dasar hukum, dan menjatuhkan hukuman penjara yang telah ditentukan sebelumnya.

Penjaga Mengklaim Du “Menikmati Penahanan”

Du, ayah dari tiga putra, adalah penduduk Kabupaten Yi'nan. Pria berusia 56 tahun itu ditangkap pada tanggal 28 Mei 2018 karena keyakinannya pada Falun Gong, tak lama sebelum KTT Organisasi Kerjasama Shanghai (SCO) diadakan di Kota Qingdao, Provinsi Shandong pada 9-10 Juni 2018. Dilaporkan bahwa polisi menangkapnya guna mencegah meninggalkan rumah untuk bekerja di kota lain.

Keluarga Du mengunjungi Pusat Penahanan Kabupaten Yinnan untuk meminta pembebasannya, tetapi seorang penjaga di sana memberi tahu mereka, "Du suka di sana dan tidak ingin pulang."

Penangkapan dan Penyiksaan Sebelumnya

Sebelum penangkapan terbarunya, Du menjadi sasaran sebelumnya pada beberapa kesempatan dan dijatuhi tiga tahun di kamp kerja paksa karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Dia pertama kali ditangkap pada tanggal 25 Juli 1999, tak lama setelah dimulainya penganiayaan. Polisi memukulinya secara brutal dengan papan bambu, menyengat dengan tongkat listrik dan mengikatnya sampai dia pingsan.

Setelah penangkapan keduanya pada tahun 2001, Du dikirim ke pusat cuci otak, pihak berwenang berusaha memaksanya untuk melepaskan Falun Gong. Kaki dan punggungnya terluka parah oleh pemukulan kejam para penjaga. Dia tidak bisa berjalan dan hanya bisa merangkak. Pada malam hari, para penjaga menelanjangi dia dan meninggalkannya di luar bersalju.

Du dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa pada tanggal 19 Juni 2003 dan dikirim ke Kamp Kerja Paksa Wangcun, dia kembali dianiaya. Metode penyiksaan termasuk ditempatkan dalam freezer, duduk di bangku kecil untuk waktu yang lama, tidak dibolehkan tidur, cuci otak intensif, serta kerja paksa. Dia dicekok paksa ketika melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan. Para penjaga pernah membenturkan kepalanya ke dinding. Dia berada di ambang kematian karena penyiksaan.

Kamp kerja memperpanjang masa hukumannya selama dua bulan karena dia menentang penganiayaan dengan tidak bekerja sama dengan tuntutan penjaga.

Dia lemah dan kurus ketika dia dibebaskan pada tanggal 1 Mei 2006.

Du menikmati kehidupan keluarga hanya sesaat sebelum polisi menangkapnya lagi pada tanggal 24 Mei 2007. Ketika istrinya kembali ke rumah setelah bekerja hari itu, dia mendapati pintu apartemen mereka terbuka lebar dan tempat tinggal mereka berantakan setelah serangan polisi.

Setelah Du mengajukan tuntutan hukum pada tahun 2015 terhadap mantan pemimpin rezim komunis Tiongkok Jiang Zemin karena memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong, polisi mengganggu istrinya di rumah ketika dia bekerja pergi di luar kota. Mereka menggeledah kediamannya dan memaksa istrinya, yang tidak bisa membaca, untuk menandatangani dokumen tanpa memberi tahu apa isinya.