(Minghui.org) Dua warga Beijing menghadapi persidangan karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Shang Wei, pengacara yang ditunjuk oleh pengadilan untuk mewakili Li Yuhua, menipu dia untuk menandatangani dokumen perwakilannya. Shang berkata kepada Li, “Pengadilan setempat telah mempekerjakan saya selama 15 tahun untuk mewakili praktisi Falun Gong. Saya memasukkan permohonan bersalah atas nama mereka dan sebagian besar dari mereka telah dihukum dan dikirim ke penjara.”

Li (wanita), 66, dan Liu Zhongmin, juga berusia 60-an, ditangkap pada tanggal 22 Mei 2019, karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong.

Niu Bo dan Song Dongming dari Kantor Polisi Nanyuan menggeledah tas mereka dan menyita uang kertas Liu 300 yuan yang berisi informasi Falun Gong yang dicetak diuang kertas dan materi Falun Gong lainnya.

Para petugas membawa kedua wanita itu ke kantor polisi, mengikat mereka di kursi dengan tangan diborgol di belakang, dan menginterogasi mereka. Mereka dibiarkan di kursi, diborgol, sampai hari berikutnya.

Sore berikutnya, Li dan Liu dibawa ke Pusat Penahanan Fengtai, sampel darah dan foto diambil. Petugas Kantor Polisi Nanyuan kemudian kembali dua kali dan menginterogasi mereka.

Li menolak untuk mengungkapkan namanya atau alamatnya selama dua hari pertama, tetapi seorang penjaga pusat penahanan menipu dia untuk mengungkapkan identitasnya pada tanggal 24 Mei. Kejaksaan Distrik Fengtai kemudian mengirim orang untuk menggeledah rumahnya dan mengancam putrinya dan menantunya.

Putri Li telah melaporkan ibunya hilang setelah gagal menghubunginya pada tanggal 22 dan 23 Mei. Mengetahui penangkapan ibunya dari kejaksaan, wanita muda itu bergegas ke pusat penahanan untuk meminta pembebasan ibunya, tetapi tidak berhasil.

Li mengalami kondisi medis dan menjadi kurus setelah sepuluh hari ditahan. Pada tanggal 31 Mei, dia dibawa ke rumah sakit, dia dalam kondisi serius. Saat itulah dia dibebaskan dengan jaminan.

Jaksa Kejaksaan Distrik Fengtai menelepon putri Li beberapa kali mulai Juni 2019, mendesaknya untuk membawa ibunya ke kejaksaan. Menghadapi tekanan luar biasa dari pihak berwenang, putri Li memberikan pernyataan bahwa ibunya berlatih Falun Gong.

Kejaksaan Distrik Fengtai mendakwa Li dan Liu pada tanggal 20 September 2019, dan meneruskan kasus mereka ke Pengadilan Fengtai. Pernyataan putri Li terdaftar sebagai bukti penuntutan terhadapnya.

Li dulu menderita TBC parah dan paru-paru diangkat. Dia tidak mampu merawat dirinya sendiri dan hampir mati. Tidak lama setelah dia berlatih Falun Gong, kesehatannya pulih. Dia mulai melakukan pekerjaan rumah tangga yang ringan dan juga bisa membantu putrinya merawat cucunya. Karena dia membagikan kisahnya kepada publik, dia ditangkap dan sekarang menghadapi persidangan.

Liu adalah penduduk asli Kota Suihua, Provinsi Heilongjiang. Dia pindah dengan putrinya ke Beijing dalam beberapa tahun terakhir. Penangkapan terbarunya terjadi hanya dua tahun setelah dia selesai menjalani hukuman delapan tahun penjara, juga karena keyakinannya.

Artikel terkait dalam Bahasa Inggris:

Once Imprisoned for Eight Years, Heilongjiang Woman Arrested Again for Her Faith in Falun Gong

Artikel terkait dalam Bahasa Mandarin:

北京市六旬李玉华、刘忠敏面临非法庭审