(Minghui.org) Dua orang penduduk Kota Tangshan, Provinsi Hebei disidangkan karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Xiuhua, 56 tahun dan Deng Deping, sekitar 47 tahun, ditangkap pada tanggal 13 Mei 2019 setelah dilaporkan karena menggantung spanduk bertuliskan "Sejati-Baik-Sabar," prinsip inti Falun Gong.

Polisi menginterogasi dan memukuli Deng di kantor polisi setempat. Dia mengalami cedera ketika menjalani pemeriksaan fisik sebelum dikirim ke Pusat Penahanan No. 1 Kota Tangshan.

Li dan Deng disidangkan di Pengadilan Distrik Lubei pada tanggal 8 November 2019. Pengacara mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah.

Para pengacara berpendapat bahwa klien mereka tidak melanggar hukum apa pun dalam menegakkan keyakinan mereka dan menggunakan hak-hak mereka yang dilindungi secara konstitusional dalam meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap Falun Gong.

Li dan Deng dituduh "merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat," dalih standar yang digunakan oleh sistem peradilan Tiongkok untuk mengkriminalkan praktisi Falun Gong.

“Hukum mana yang dirusak oleh terdakwa, dan bagaimana?” Pengacara bertanya kepada jaksa, yang tidak bisa menjawab pertanyaan atau memberikan bukti untuk mendukung tuduhan.

Kedua praktisi juga bersaksi dalam pembelaan mereka sendiri dan berbicara bahwa berlatih Falun Gong meningkatkan kesehatan dan karakter mereka. Mereka merasa terdorong untuk membagikan kisah mereka sehingga lebih banyak orang dapat menghargai kebaikan Falun Gong dan memiliki kesempatan untuk mendapat manfaat dari berlatih.

Hakim menunda sidang sekitar dua jam. Kedua praktisi dibawa kembali ke pusat penahanan.

Nasib Dua Keluarga

Deng, penduduk asli Provinsi Sichuan, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Ia menghargai latihan ini karena memberinya kekuatan untuk merawat suami dan dua anaknya yang terbaring di tempat tidur, serta menjalankan usaha laundry sebagai sumber mata pencaharian. Sejak dimulainya penganiayaan, dia berhenti berlatih. Itu mengakibatkan kesehatannya menurun drastis. Dia sangat kurus dan lemah.

Kemudian, suaminya meninggal dan dia menikah lagi. Dengan bantuan dari seorang praktisi setempat, dia mulai membaca buku Falun Gong lagi dan mendapatkan kembali kesehatannya. Setelah dinyatakan tidak subur oleh dokternya, dia hamil di usia akhir 30-an dan melahirkan seorang putra yang sehat. Anak yang berusia 10 tahun itu berupaya untuk menggagalkan penangkapan ibunya.

Li, seorang insinyur pengawasan lingkungan, juga menghargai Falun Gong karena memberikan kesehatan yang baik. Karena menolak melepaskan keyakinannya, dia dan suaminya, Meng Fanquan, berulang kali ditangkap dan ditahan dalam 20 tahun terakhir. Putra mereka diintimidasi di sekolah karena penahanan mereka. Puta mereka tumbuh dalam ketakutan.

Laporan terkait:

Pasangan Suami Istri Berulang Kali Ditangkap Karena Keyakinan Mereka, Dipisahkan Lagi dengan Penangkapan Terbaru Istri