(Minghui.org) Nenek 77 tahun dari Kota Chengdu, Provinsi Sichuan menghadapi dakwaan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan peningkatan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Peng Shuhua ditangkap pada tanggal 13 Agustus 2019 setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya.

Peng telah ditahan tanpa ada komunikasi selama lebih dari tiga bulan di Pusat Penahanan Distrik Shuangliu.

Kejaksaan Xinjin telah menyetujui penangkapannya dan sedang dalam proses tuntutannya.

Laporan terkait:

Facts of the Persecution of Ms. Peng Shuhua from Xinjin County in Sichuan Province