(Minghui.org) Seorang mantan guru berusia 56 tahun dipenjarakan untuk menjalani hukuman empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, setelah bandingnya ditolak oleh pengadilan setempat.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhao Chenyu, seorang warga kota Kunming, Provinsi Yunnan, ditangkap pada 27 Agustus 2018, tak lama setelah dia pulang dari mengunjungi ibunya di kampung halamannya di kota Jinghong di Prefektur Otonomi Xishuangbanna Dai, Provinsi Yunnan.

Polisi di kota Jinghong melakukan perjalanan lebih dari 300 mil ke Kunming untuk menangkap Zhao. Bersama dengan polisi Kunming, mereka menggeledah rumah Zhao dan menyita banyak barang pribadinya, termasuk buku-buku Falun Gong, 3 komputer, 2 printer, 17 ponsel, 43 pengisi daya, 35 baterai ponsel, 11 pembaca kartu, 57 flash-drive, 18 kartu SD, beberapa pakaian, dan uang tunai ribuan yuan.

Pada waktu bersamaan, sekelompok petugas lain di Jinghong menggeledah rumah ibu dan anak Zhao di sana. Ibu Zhao, Meng Yunying, diberi penahanan selama 15 hari dan didenda 1.000 yuan. Karena lanjut usianya di akhir 70-an, polisi membatalkan penahannya. Namun, tekanan mental dari pelecehan polisi berdampak buruk pada kesehatan wanita lanjut usia itu. Dia jatuh di rumah dan melukai tulang pahanya. Dia dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia pada 16 November 2019.

Polisi di Jinghong menyerahkan kasus Zhao ke Kejaksaan Kabupaten Mengla. Dia dituduh membagikan materi Falun Gong di daerah pemukiman dan didakwa dengan "melanggar penegakan hukum dengan organisasi kultus," dalih umum yang digunakan oleh otoritas Tiongkok untuk menjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong. Polisi juga memberikan hasil rekaman kamera pengintai seorang wanita yang membagikan materi yang mereka klaim sebagai Zhao.

Zhao pertama kali tampil di Pengadilan Kabupaten Mengla pada 27 Februari 2019. Hakim menunda sidang setelah pengacaranya menyatakan tidak cukup bukti yang mendukung.

Selama sidang pengadilan kedua Zhao pada 26 Juli 2019, jaksa penuntut menambahkan belasan orang ke daftar saksi, termasuk anggota keluarga Zhao, yang mengkonfirmasi bahwa dia berlatih Falun Gong dan telah menerima materi Falun Gong darinya. Jaksa juga menuduh Zhao sebagai pelanggar berulang, karena dia telah dijatuhi hukuman karena berlatih Falun Gong sebelumnya.

Pengacara berargumen bahwa tidak ada hukum yang mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok, dan baik Zhao yang berlatih Falun Gong maupun memiliki atau membagikan materi informasi Falun Gong tidak melakukan kejahatan atau menyakiti siapa pun.

Zhao menyangkal tuduhan terhadapnya dan bersikeras menyatakan dia tidak melakukan kesalahan dalam berlatih Falun Gong dan memberi tahu orang-orang tentang hal itu.

Hakim menjatuhkan hukuman empat tahun, dengan denda 40.000 yuan, di akhir persidangan.

Zhao mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi ditolak oleh pengadilan menengah pada 25 Maret 2020. Dia sekarang menjalani hukuman di Penjara Wanita No. 2 Provinsi Yunnan.

Sebelum cobaan berat terakhir Zhao, dia dijatuhi hukuman tiga tahun pada tahun 2006 karena menolak untuk melepaskan Falun Gong. Majikannya, Sekolah Menengah ke-30 kota Kunming, memecatnya selama di penjara. Suaminya, seorang polisi, menceraikannya. Putranya, yang kehilangan perhatian ibunya, menjadi nakal. Kakek dari pihak ibu dan kakek dari pihak ayah hidup dalam ketakutan, dan keduanya meninggal dunia saat ibunya berada di penjara.