(Minghui.org) Seorang wanita berusia 77 tahun menghadapi persidangan setelah ditangkap untuk kedua kalinya dalam waktu dua bulan karena keyakinannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wang Yuqing [perempuan], seorang warga Kota Anshun, Provinsi Guizhou, ditangkap pada bulan September 2020 setelah terekam dalam bus sedang berbicara kepada orang-orang dan menyebarkan informasi mengenai Falun Gong. Meski dia segera dibebaskan dengan jaminan, polisi menangkapnya lagi pada tanggal 28 Oktober 2020. Kejaksaan Distrik Xixiu menyetujui penangkapannya di hari yang sama dan mendakwanya dengan “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” sebuah dalih umum yang digunakan oleh pihak berwenang Tiongkok untuk menjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Wang baru-baru ini ditahan di Pusat Penahanan No. 2 Kota Anshun. Dia diterima masuk ke pusat penahanan meski diketahui memiliki sakit jantung dan herniasi lumbal, dan juga kesulitan berjalan. Pusat penahanan tidak memperkenankan keluarganya untuk mengunjunginya atau mengirimkan kebutuhan sehari-hari untuknya. Keluarganya cemas akan keberlangsungan hidupnya.

Karena menjunjung keyakinannya dan berbicara dengan orang-orang mengenai hal tersebut, Wang ditangkap beberapa kali dan dijatuhi hukuman tiga tahun pada 2013. Dia menderita trauma karena penyiksaan fisik dan mental di tahanan sehingga mudah merasa takut.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

77-Year-Old Guizhou Woman Traumatized After Years of Persecution for Her Faith