(Minghui.org) Dua pengadilan tingkat kabupaten di Kota Dezhou, Provinsi Shandong, dipastikan telah menghukum setidaknya sembilan praktisi Falun Gong karena keyakinan mereka antara tahun 2014 dan 2019.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sistem kultivasi untuk peningkatan kualitas pikiran dan tubuh yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Karena blokade informasi oleh rezim, jumlah sebenarnya praktisi yang dihukum kemungkinan jauh lebih tinggi daripada yang dikonfirmasi.

Mengikuti kebijakan Beijing untuk menganiaya Falun Gong, kedua pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada sembilan praktisi setelah melalui persidangan dengan mengabaikan kurangnya dasar hukum untuk penganiayaan dan proses hukum.

Sembilan praktisi yang dipenjara tersebut, lima di antaranya perempuan. Hukuman mereka berkisar antara 11 bulan hingga 5 tahun, dengan rata-rata 2,3 tahun. Saat ini, praktisi kesepuluh sedang menunggu putusan.

Berikut ini adalah ringkasan dari praktisi yang dihukum oleh Pengadilan Kabupaten Xiajin dan Pengadilan Kabupaten Qihe dalam lima tahun terakhir.

Pengadilan Kabupaten Xiajin

Zhang Shoufeng Dihukum Lima Tahun Penjara

Polisi dari Kabupaten Xiajin dan Kota Dezhou menyerbu tempat kerja Zhang Shoufeng (alias Zhang Shouqiang) pada tanggal 28 Mei 2013 dan menangkapnya.

Setelah satu tahun penahanan, Zhang dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada tanggal 2 Juni 2014 oleh Pengadilan Kabupaten Xiajin.

Zhang dibebaskan pada tanggal 27 Mei 2018.

Pasangan Dihukum Penjara

Kang Zongfeng dari Kota Linqing, Provinsi Shandong, ditangkap setelah dilaporkan karena memasang informasi tentang Falun Gong di depan umum pada tanggal 18 Februari 2017. Istrinya, Wei Fengqin, ditangkap dua hari kemudian ketika dia meminta pembebasannya di Departemen Kepolisian Xiajin.

Pasangan itu hadir di Pengadilan Kabupaten Xiajin pada tanggal 11 Agustus 2017. Kang dijatuhi hukuman dua tahun dan Wei dihukum 11 bulan penjara pada tanggal 22 November 2017. Mereka masing-masing didenda 10.000 yuan.

Kang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Dezhou, namun pengadilan menguatkan hukuman aslinya.

Pensiunan Guru Dihukum 2 Tahun

Polisi di Kabupaten Pingyuan menangkap Wang Jinhua ketika dia menempel selebaran Falun Gong pada tanggal 5 Maret 2018,. Polisi memalsukan bukti dan memindahkan kasus Wang ke Kejaksaan Xiajin pada Januari 2019.

Wang disidangkan pada tanggal 18 Juli 2019 di Pengadilan Kabupaten Xiajin. Hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan mendenda 5.000 yuan pada tanggal 7 Agustus.

Wang dikirim ke Penjara Wanita Provinsi Shandong pada tanggal 10 Oktober 2019.

Pengadilan Kabupaten Qihe

Pasangan Dihukum Masing-masing Tiga Tahun

Huang Yuping dan suaminya, Wei Lesheng, berada di pasar untuk memberitahu orang-orang tentang penganiayaan Falun Gong ketika polisi menangkap mereka pada tanggal 29 Februari 2016. Pasangan dari Kabupaten Qihe ini dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Dezhou dua minggu kemudian.

Tanpa menyampaikan pemberitahuan kepada keluarga mereka, Pengadilan Kabupaten Qihe mengadakan persidangan untuk pasangan itu pada tanggal 12 Agustus 2016. Mereka masing-masing dihukum 3 tahun.

Guru Dihukum Dua Tahun

Jia Zhaomin dari Distrik Changqing, Kota Jinan, ditangkap ketika dia membagikan brosur Falun Gong pada tanggal 11 November 2018. Para petugas menamparnya dengan tongkat saat mencoba mendapatkan pengakuan saat interogasi. Kemudian, dia dikirim ke Pusat Penahanan Kota Dezhou.

Sidang diadakan di Pengadilan Kabupaten Qihe pada tanggal 29 April 2019. Jia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Artikel terkait:

Guru pemenang Penghargaan Menghadapi Dakwaan karena Berbagi Informasi tentang Keyakinannya

Ms. Zhang Liping Dihukum 18 Bulan

Seorang warga Kabupaten Qihe dilaporkan kepada polisi karena menempel brosur Falun Gong. Polisi, berdasarkan pada kamera pengintai di dekatnya, menemukan mobil Zhang Liping dan melacaknya. Empat bulan kemudian pada tanggal 1 April 2019, polisi menangkap Zhang di Kota Jinan.

Pada persidangannya tanggal 20 Agustus 2019, pengacara Zhang mengaku tidak bersalah dan menuntut pembebasannya. Hakim menjatuhkan hukuman 18 bulan sepuluh hari kemudian.

Laporan terkait:

Wanita Shandong Dihukum Penjara karena Keyakinannya pada Falun Gong

Jiang Yuqin Diam-diam Dihukum Satu Tahun

Jiang Yuqin dari Kota Jinan pergi ke Departemen Kepolisian Qihe untuk menanyakan tentang penangkapan seorang praktisi dan akhirnya ditangkap ketika dia hendak pergi. Dia dipenjara di Pusat Penahanan Dezhou pada tanggal 25 Desember 2018 dan keluarganya tidak mengetahui status kasusnya.

Kemudian, keluarga Jiang mengetahui bahwa ia dipenjara pada tanggal 11 Juli 2019 setelah ia dinyatakan bersalah dalam persidangan rahasia oleh Pengadilan Kabupaten Qihe.

Laporan terkait:

Wanita Shandong Dijatuhi Hukuman Secara Diam-diam karena Mencari Keadilan untuk Pria yang Memiliki Keyakinan Sama

Dong Juan Menunggu Putusan

Ketika Dong Juan dari Kota Dezhou memberi tahu orang-orang tentang penganiayaan di depan umum, seseorang melaporkannya ke polisi. Kemudian dia ditangkap pada tanggal 21 Oktober 2017. Dia ditahan selama sebulan dan dibebaskan dengan jaminan.

Dong disidangkan di Pengadilan Kabupaten Qihe pada tanggal 7 Desember 2018. Saat ini, dia sedang menunggu putusan di rumah.