(Minghui.org) Seorang wanita berusia 83 tahun disidangkan pada tanggal 8 Januari 2020 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Tang Zhilan, baru-baru ini menderita stroke, seorang pensiunan dokter di Kota Nanjing, Provinsi Jiangsu, dibawa ke Pengadilan Distrik Xuanwu oleh anak-anaknya. Dia tidak bisa berbicara dengan jelas. Dia juga mengeluarkan air liur dan menangis yang tak terkendali, serta hidung meler.

Karena tidak dapat melanjutkan persidangan karena kondisinya, hakim menunda sidang dan mengatakan akan menjadwalkan sidang lain.

Dipantau selama Tiga Bulan Sebelum Ditangkap

Sekelompok petugas masuk ke rumah Tang pada tanggal 30 Agustus 2019 dan menggeledah rumahnya tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan. Ketika Tang berusaha untuk menghentikan polisi, mereka meneriakinya dan mengatakan bahwa dia mengganggu penegakan hukum.

Tubuh Tang terus gemetar dan dia jatuh ke lantai, tidak bisa bicara.

Polisi membawa Tang pulang ke rumahnya dan menyita semua yang berhubungan dengan Falun Gong. Mereka meninggalkan pemberitahuan jaminan satu tahun sebelum pergi. Dia kemudian dikirim ke rumah sakit untuk resusitasi oleh putranya.

Kemudian dikonfirmasi oleh keluarga Tang bahwa dia direkam oleh kamera pengintai jalan pada bulan Mei 2019 ketika membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Polisi menemukan alamatnya dan mulai mengawasinya. Mereka mengikutinya ke mana pun dia pergi. Semua praktisi setempat yang melakukan kontak dengannya juga diikuti dan diawasi.

Setelah tiga bulan pemantauan, polisi dan Kantor 610 Nanjing, sebuah agen di luar kerangka hukum yang dibuat khusus untuk menganiaya Falun Gong, mengatur penangkapan kelompok lebih dari sepuluh praktisi pada tanggal 30 Agustus. Karena sensor informasi yang ketat dari pihak berwenang, nama-nama praktisi ditangkap pada hari itu masih harus diselidiki.

Menjadi Janda oleh Penganiayaan

Sebelum penangkapan Tang terbaru, dia telah menjadi target berulang kali dalam 20 tahun terakhir, termasuk ditahan di pusat penahanan dua kali dan pusat pencucian otak dua kali.

Suaminya, Wang Zaiyuan, seorang profesor di Universitas Nanjing, ditangkap tiga kali, dikirim ke pusat pencucian otak dua kali dan dihukum dua tahun kerja paksa, juga karena berlatih Falun Gong. Dia meninggal pada tanggal 22 Juni 2008 setelah bertahun-tahun penganiayaan.

Laporan terkait:

Widow of Deceased Professor Sues Former Chinese Dictator for Husband's Torture Death

Senior Professor Mr. Wang Zaiyuan Passes Away After Relentless Persecution