(Minghui.org) Seorang ahli urologi yang menjalani hukuman empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong akan dibebaskan pada 27 Juni 2020.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak 1999.

Kong Qingchun (pria), seorang penduduk Kota Dalian, Provinsi Liaoning, ditangkap pada tanggal 28 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Ganjingzi pada April 2017. Dia tiba di Penjara Dongling pada tanggal 17 Agustus 2017 setelah banding ditolak.

Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, penjaga penjara memukuli Kong dan memaksanya untuk melakukan pekerjaan tidak dibayar. Bahunya patah, dan empat gigi depan bagian bawahnya rontok akibat siksaan.

Sipir Liu Jian dan kepala penjaga Yang Ming memerintahkan narapidana Yan Bing untuk mengawasi Kong. Yan melarang Kong untuk tidur dan menghentikannya melakukan latihan Falun Gong. Setelah Kong melakukan mogok makan, Yan memukulinya dengan tongkat karet. (Tongkat karet meminimalkan luka yang terlihat tetapi menimbulkan rasa sakit yang parah dan luka dalam.)

Saat mencari keadilan untuk Kong, keluarganya diberi alasan yang tidak jelas antara berbagai badan hukum dan penegak hukum. Mereka tidak dapat memperoleh salinan putusannya untuk mengajukan syarat agar kasusnya dipertimbangkan kembali.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Imprisoned Urologist's Family Given Run-around and Lawyer Punished in Their Quest to Obtain a Copy of His Verdict

Former Chief Urologist Tortured and Almost Killed After Mass Arrest

Former Surgeon Sues Jiang Zemin