(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Donggang, Provinsi Liaoning menjalani hukuman satu tahun penjara karena mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, mantan kepala Partai Komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan keyakinannya pada Falun Gong pada tahun 1999.

Polisi menganiaya Sun Guiqing empat kali antara bulan Maret dan bulan September tahun 2017 setelah dia dibebaskan dari penjara pada akhir tahun 2016. Mereka menggeledah dan merekam videonya setiap kali. Putrinya sangat trauma dengan pemenjaraannya dan pelecehan selanjutnya sehingga wanita yang lebih muda menderita gangguan mental dan masih belum pulih.

Di bawah ini adalah rincian penganiayaan yang diderita Sun.

Ditangkap karena Mengajukan Tuntutan Hukum

Sun mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2004. Ia memuji latihan pikiran-tubuh karena menyembuhkan banyak penyakitnya, termasuk kondisi di perut, ginjal, dan sistem sarafnya. Menyaksikan peningkatan cepat dalam dirinya, keluarganya menjadi sangat mendukung latihan Falun Gong, meskipun penganiayaan yang sedang berlangsung oleh rezim komunis.

Pada bulan Mei 2015, Sun bergabung dengan gelombang pasang tuntutan hukum terhadap Jiang di Tiongkok atas perannya dalam penganiayaan. Kantor pos setempat melaporkannya ke polisi, dan menangkapnya pada tanggal 11 November 2015. Para petugas memanjat pagar dan menggeledah rumahnya tanpa surat perintah penggeledahan. Komputer, printer, buku-buku Falun Gong dan barang-barang pribadi lainnya disita.

Kerja Paksa di Pusat Penahanan

Sun ditahan di Pusat Penahanan Tangchi dan dipaksa melakukan kerja intensif tanpa bayaran, termasuk membuat penutup tempat toilet duduk dan produk kertas lainnya.

Para penjaga tidak mengizinkannya tidur jika dia tidak bisa menyelesaikan kuota untuk hari itu. Jari-jari di tangan kanannya menjadi cacat akibat beban kerja yang berat.

Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, para penjaga memerintahkan dia untuk melafalkan peraturan penjara dan kadang-kadang memaksanya berdiri setidaknya selama tiga jam di malam hari.

Seorang penjaga bernama Li Xiaolan pernah berkata kepadanya bahwa mereka akan mengirimnya pulang jika dia menulis pernyataan penolakan. Sun menolaknya dan berkata, "Saya berusaha menjadi orang baik dengan mengikuti Sejati, Baik, Sabar. Saya tidak melakukan kesalahan. Mengapa saya harus meninggalkannya?"

Dihukum Satu Tahun

Setelah polisi menyerahkan kasus Sun ke kejaksaan, jaksa penuntut mengembalikan kasusnya beberapa kali, dengan alasan tidak cukup bukti. Polisi dan direktur pusat penahanan menolak untuk membebaskannya dan terus menahannya.

Sebagai akibat dari pelecehan di pusat penahanan, Sun mengalami anemia berat, sulit bernapas dan kurus. Rambutnya juga memutih.

Ditekan oleh polisi, jaksa penuntut mendakwanya dan meneruskan kasusnya ke pengadilan, yang menjatuhkan hukuman satu tahun karena "merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat," sebuah dalih standar yang digunakan untuk menghukum praktisi Falun Gong.

Sun mengajukan banding terhadap putusan, tetapi penjaga pusat penahanan menahannya dan menunggu sampai jangka waktu banding berakhir sebelum mengirimkannya.

Sun dibebaskan pada tanggal 10 November 2016. Polisi mengganggunya beberapa kali pada tahun 2017.