Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pensiunan Profesor Meninggal di Usia 82 Saat Menjalani Hukuman Tiga Tahun Penjara Karena Keyakinannya pada Falun Gong

26 Juli 2023 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok

(Minghui.org)

Nama Tionghoa: 安福子
Nama: An Fuzi
Jenis Kelamin: Perempuan
Umur: 82
Kota: Yanji
Provinsi: Jilin
Pekerjaan: Pensiunan profesor di Universitas Radio dan Televisi Yanbian
Tanggal Kematian: 22 Mei 2023
Tanggal Penangkapan Terakhir: Agustus 2021
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Provinsi Jilin

Seorang wanita berusia 82 tahun di Kota Yanji, Provinsi Jilin, meninggal pada 22 Mei 2023, saat menjalani hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi untuk watak dan raga yang mengalami penganiayaan oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. An Fuzi terakhir ditangkap pada akhir Agustus 2021 dan dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin beberapa minggu kemudian.

Beberapa bulan sebelum kematian An, penjara memberi tahu keluarganya bahwa dia menderita efusi pleura dan meminta mereka untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam perawatan medisnya. Putra dan putrinya, keduanya bekerja di Korea Selatan pada saat itu, meminta untuk mengadakan pertemuan virtual atau panggilan telepon dengannya tetapi permintaan mereka ditolak. Mengutip pandemi sebagai alasan, penjara juga tidak mengizinkan anggota keluarganya yang lain di Tiongkok untuk mengunjunginya secara langsung.

Setelah kematiannya, penjara meminta keluarganya untuk menandatangani persetujuan agar tubuhnya dikremasi, tetapi tidak jelas apakah suaminya menurutinya. Penjara mengkremasi tubuhnya tanpa kehadiran anggota keluarganya.

An, dari etnis Korea dan pensiunan profesor Universitas Radio dan Televisi Yanbian, bukan satu-satunya di keluarganya yang kehilangan nyawa karena penganiayaan Falun Gong. Saudara perempuannya, An Yingji, meninggal pada usia 64 tahun pada 26 Desember 2022, setelah bertahun-tahun ditahan dan kemudian hidup jauh dari rumah untuk menghindari penangkapan lebih lanjut.

Mempelajari Falun Gong

Seluruh perut An Fuzi telah diangkat. Dia juga menderita anemia, pneumonia ganda, gagal napas, trombosis serebral, dan edema umum. Dia jatuh ke dalam kondisi kritis berkali-kali selama bertahun-tahun. Gejala-gejalanya menjadi sangat parah pada satu titik sehingga dokter ruang gawat darurat merasa putus asa untuk menghidupkannya kembali. Dia mampu bertahan hidup tetapi terus menderita sejumlah penyakit.

Nasibnya berubah setelah dia dan saudara perempuannya menghadiri seri ceramah Guru Li Hongzhi (pencipta Falun Gong) di Kota Yanji antara tanggal 20 dan 27 Agustus 1994. Dia tertarik pada prinsip mendalam Falun Gong dan segera memutuskan untuk berlatih. Gejala penyakitnya segera lenyap, dan dia akhirnya bisa menikmati hidup bebas penyakit.

An juga menjadi lebih perhatian dan pemaaf karena dia hidup sesuai prinsip Sejati-Baik-Sabar Falun Gong. Dia pergi bersama keluarganya pada Februari 2013. Saat keluar dari taksi, mantelnya tersangkut di pintu penumpang depan. Pengemudi tidak melihatnya. Saat dia pergi, An terseret hingga terguling-guling.

Meski tangannya terluka parah, An tidak meminta ganti rugi dari pengemudi dan membiarkannya pergi. Dia pulih dalam waktu kurang dari dua minggu dengan melakukan latihan Falun Gong.

Tetap Teguh Dalam Keyakinannya

Keyakinan An tidak pernah goyah setelah rezim komunis melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada 20 Juli 1999.

Dia mengundang praktisi setempat ke rumahnya untuk belajar bersama ajaran Falun Gong dan sesekali sesi berbagi pengalaman. Dia juga memproduksi materi informasi Falun Gong untuk dirinya sendiri dan praktisi lain untuk dibagikan ke publik. Selain itu, dia berbicara langsung dengan orang-orang tentang Falun Gong dan mendesak mereka untuk mundur dari PKT.

Dia juga tidak pernah ragu untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama praktisi yang kesulitan keuangan atau mereka yang baru saja dibebaskan dari fasilitas penahanan.

Karena upaya An untuk meningkatkan kesadaran akan penganiayaan, dia menjadi sasaran dan berulang kali diganggu oleh polisi dari Kantor Keamanan Domestik Kota Yanji dan Kantor Polisi Henan.

Sebelum penangkapannya pada tahun 2016, An juga telah ditahan beberapa kali tetapi dia selalu dibebaskan tak lama kemudian, berkat upaya penyelamatan dari mantan muridnya yang bekerja di lembaga penegak hukum dan peradilan dan memahami ilegalitas penganiayaan.

Dihukum Tiga Tahun Setelah Penangkapan Kelompok pada tahun 2016

An ditangkap pada 3 Maret 2016, saat belajar ajaran Falun Gong di rumah Wu Chunyan. Buku-buku Falun Gong, materi informasi, komputer, perekam audio, dan pemutar media milik Wu disita. Lima tamu Wu lainnya, termasuk Zhu Xiyu, juga ditangkap.

Polisi membawa tujuh praktisi Falun Gong ke pusat pencucian otak lokal sekitar pukul 2 siang pada keesokan harinya. Masing-masing orang dari komunitas praktisi dikirim untuk memantau mereka. Pada tanggal 15 Maret, para praktisi dipaksa untuk menghadiri sesi cuci otak intensif dan diperintahkan untuk menulis pernyataan melepaskan keyakinan mereka.

Pada tanggal 22 Maret, petugas Zheng Zhezhu dan beberapa petugas lainnya datang untuk menginterogasi para praktisi, mengambil foto dan merekam mereka. Sekitar pukul 19.30. malam itu, ketujuh praktisi diizinkan pulang.

Sementara lima praktisi lainnya dibebaskan tanpa syarat, An, Zhu, dan Wu ditempatkan ke dalam tahanan rumah selama enam bulan.

Pada tanggal 20 April, petugas dari Kantor Keamanan Domestik Kota Yanji dan Kejaksaan Kota Yanji membawa An, Zhu, dan Wu ke kejaksaan, di mana mereka diperintahkan untuk menandatangani beberapa dokumen. Namun ketiganya menolak.

Pada 27 Desember 2016, Pengadilan Kota Yanji memanggil ketiga praktisi tersebut. An dan Zhu pergi, sedangkan Wu tidak karena alasan kesehatan. Pengadilan mengumumkan bahwa kasus mereka dibatalkan, dan mereka kembali ke rumah.

An dan Zhu dipanggil ke pengadilan lagi pada tanggal 7 April 2017. Mereka pergi ke sana, hanya untuk dijatuhi hukuman masing-masing tiga dan empat tahun.

Zhu dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada hari yang sama. An diizinkan untuk tinggal di rumah karena kesehatannya yang buruk. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi pengadilan yang lebih tinggi memutuskan untuk mempertahankan hukuman aslinya.

Wu berjuang dengan tekanan mental yang luar biasa atas gangguan yang terus-menerus dilakukan oleh polisi setelah penangkapannya pada Maret 2016. Dia segera terbaring di tempat tidur dan meninggal dunia pada Juni 2017.

Setelah Zhu dibebaskan pada tahun 2020, dia ditangkap lagi pada Maret 2021 dan dibawa kembali ke Penjara Wanita Provinsi Jilin untuk menjalani hukuman yang tidak diketahui.

Kembali ke Penjara pada tahun 2021 untuk Menjalani Hukuman 3 Tahun

An ditangkap lagi pada akhir Agustus 2021 dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Yanji. Pengadilan Kota Yanji segera memvonisnya tiga tahun penjara tanpa mengadakan sidang apa pun.

Keluarganya berpendapat bahwa dia telah menjalani hukuman tiga tahun sebelumnya di luar penjara dari 7 April 2017 hingga 7 April 2020, sesuai perintah pengadilan. Dengan demikian, hukuman yang diduga “baru” sebenarnya adalah hukuman ulang untuk tindakan yang sama (mempelajari buku-buku Falun Gong di kediamannya pada Maret 2016).

Suaminya menegaskan kembali bahwa karena An tidak pernah melanggar ketentuan apa pun untuk menjalani hukuman di luar penjara, dia seharusnya tidak pernah ditahan untuk menjalani hukuman yang telah dia jalani.

Pengadilan bersikeras bahwa itu bukan hukuman ulang, tetapi "hukuman baru" yang dimulai pada hari penangkapan terakhirnya, meskipun tidak pernah dijelaskan mengapa tidak melalui langkah-langkah penuntutan yang diperlukan untuk kasus baru (termasuk dakwaan dan persidangan).

An dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada akhir September 2021, dan dia meninggal di rumah sakit penjara pada 22 Mei 2023.

Laporan Terkait:

Wanita Berusia 82 Tahun Menjalani Hukuman Penjara yang Diperbarui karena Keyakinannya

Kota Yanji, Provinsi Jilin: Enam Praktisi Lansia Menjadi Sasaran karena Keyakinan Mereka

Wanita Berusia 82 Tahun Menghadapi Hukuman Penjara yang Diperbarui

Dua Warga Jilin Dihukum Penjara Setelah Pengadilan Memberhentikan Kasus Mereka

Wanita Asal Jilin Meninggal di Usia 64 Tahun Karena Penyiksaan Tanpa Henti