(Minghui.org) Dalam penganiayaan yang sedang berlangsung terhadap Falun Gong, sebuah ajaran spiritual dan meditasi, bahkan praktisi yang tua pun tidak luput dari rezim komunis Tiongkok. Pada tahun lalu, setidaknya enam praktisi lanjut usia menjadi sasaran penganiayaan di Kota Yanji, Provinsi Jilin.

Sejak Juli bulan 2020, Jin Dejun (pria), yang telah menjalani hukuman sembilan tahun karena keyakinannya, telah ditangguhkan pensiunnya.

Piao Guangxun (pria), 68 tahun, dilecehkan oleh polisi pada tanggal 6 Februari 2021. Dia ditangkap pada akhir bulan Februari dan ditahan tanpa komunikasi sejak itu.

Zhu Xiyu (wanita), hampir berusia 70 tahun, telah ditangkap lebih dari 30 kali dalam dua dekade terakhir. Dia dibebaskan setelah dihukum empat tahun pada tanggal 17 Oktober 2020, hanya untuk ditangkap lagi pada bulan Maret 2021. Pensiunnya juga ditangguhkan. Dilaporkan bahwa dia telah dibawa kembali ke penjara, tetapi detailnya tidak jelas.

Li Lianjie (pria) ditangkap sekitar bulan Juli 2021 dan dilaporkan telah dihukum tiga tahun.

Li Zhiru (wanita), berusia akhir 70-an, ditangkap sekitar tanggal 13 Agustus 2021, setelah ditipu agar pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Dilaporkan bahwa dia telah dihukum dua tahun dan sekarang ditahan di Pusat Penahanan Kota Yanji.

An Fuzi (wanita), seorang pensiunan profesor berusia 82 tahun, ditangkap bulan Agustus 2021 dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Yanji. Dia menghadapi hukuman baru dari penangkapannya lima tahun lalu.