(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, menjadi sasaran penganiayaan berat saat menjalani hukuman karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wang Jingli, wanita, 59 tahun, ditangkap di rumahnya pada tanggal 10 Juni 2021, saat merawat cucunya yang berusia tiga tahun. Dia dipukuli oleh narapidana di Pusat Penahanan No. 2 Kota Harbin. Dia mengalami luka di kepala dan giginya tanggal, namun penjaga menuduhnya “menyakiti diri sendiri.”

Setelah enam bulan penahanan, Wang dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Distrik Daoli pada tanggal 23 Desember 2021. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada tanggal 18 Februari 2022.

Karena Wang menolak melepaskan Falun Gong, penjaga menghasut narapidana untuk menyiksanya dengan menawarkan pengurangan hukuman dan insentif lainnya. Antara tanggal 17 hingga 19 November 2023, ketika suhu antara -25°C dan 15°C, narapidana Huang Tingting menuangkan lebih dari sepuluh baskom air dingin ke kepala Wang.

Ilustrasi penyiksaan: Menuangkan air dingin ke kepala

Penganiayaan di Masa Lalu

Sebelum hukuman terakhirnya, Wang telah ditangkap dan ditahan beberapa kali karena menjunjung keyakinannya. Dia ditangkap pada tanggal 25 Juli 1999, karena pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Shuangcheng selama 70 hari dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Guxiang. Para penjaga bergantian memukulinya, terkadang dengan pipa PVC. Dia pernah dipaksa memakai belenggu selama delapan hari.

Wang kemudian dijatuhi hukuman satu tahun di Kamp Kerja Paksa Wanjia. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan di kamp kerja paksa. Para penjaga berusaha memaksanya memberinya makan namun gagal, sehingga mereka memukulinya sebagai pembalasan. Setelah masa hukumannya berakhir, pihak berwenang menahannya di pusat pencucian otak selama satu bulan sebelum membebaskannya.

Dia ditangkap lagi pada tanggal 20 Februari 2020, ketika dia bertemu dengan praktisi lain, Cui Xiuqin [wanita], di sebuah supermarket. Dia dirantai ke kursi besi semalaman di kantor polisi.

Laporan Terkait:

Wanita Heilongjiang Dihukum Tiga Tahun karena Keyakinannya