(Minghui.org) Seorang warga Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang dijatuhi hukuman tiga tahun pada akhir Desember 2021 karena berlatih Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Jingli, 57, ditangkap di rumahnya pada pukul 07:30 pada 10 Juni 2021, saat merawat cucunya yang berusia tiga tahun. Polisi mendobrak masuk dan menyita komputer, ponsel dan buku-buku Falun Gong. 16 praktisi lainnya ditangkap pada hari yang sama.

Saat ditahan di Pusat Penahanan No. 2 Kota Harbin, Wang menderita luka di kepala dan giginya lepassetelah dipukuli oleh narapidana. Namun para penjagamenyalahkannya "melukai dirinya sendiri."

Setelah enam bulan ditahan, dia dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Distrik Daoli pada 23 Desember 2021.

Sebelum hukuman terakhirnya, dia telah ditangkap dan ditahan beberapa kali karena mempertahankan keyakinannya. Dia ditangkap pada 25 Juli1999 karena pergi ke Beijing memohon untuk berlatih Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Shuangcheng selama 70 hari dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Guxiang. Para penjaga bergantian memukulinya, terkadang dengan pipa PVC. Dia pernah dipaksa memakai belenggu selama delapan hari.

Wang kemudian dijatuhi hukuman satu tahun di Kamp Kerja Paksa Wanjia. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan di kamp kerja paksa. Para penjaga berusaha untuk memaksanya makan, tetapi gagal. Mereka memukulinya sebagai pembalasan. Setelah masa hukumannya berakhir, pihak berwenang menahannya di pusat pencucian otak selama satu bulan sebelum membebaskannya.

Dia ditangkap lagi pada 20 Februari 2020, saat bertemu dengan seorang praktisi, Cui Xiuqin [wanita], di sebuah supermarket. Dia dirantai ke kursi besi dan ditahan semalaman di kantor polisi.