(Minghui.org) "Bangsal Pengamanan Ketat" di Penjara Wanita Provinsi Hunan secara khusus digunakan untuk menahan praktisi Falun Gong yang dipenjara sewenang-wenang karena keyakinan mereka. Setiap sel dikelola oleh seorang kepala narapidana yang ditunjuk oleh para penjaga dan diberi gelar "pemimpin belajar." Mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan penyiksaan khusus seperti yang diperintahkan oleh para penjaga.
Salah satu metode penyiksaan yang paling umum digunakan adalah berdiri selama berjam-jam. Para praktisi dipaksa berdiri tegak sejak bangun pukul 06.30 hingga tidur pukul 22.00. Mereka harus menjaga tubuh mereka tidak bergerak dan hanya diperbolehkan menggerakkan lengan saat makan atau minum air.
Selama 24 jam, mereka hanya boleh menggunakan kamar mandi sekali, selama sepuluh menit saja, dan dilarang membersihkan diri selama sisa hari itu. Mereka juga harus melapor dan mendapatkan izin dari kepala narapidana sebelum mereka dapat menggunakan kamar mandi. Dengan akses terbatas ke kamar mandi, beberapa praktisi terpaksa buang air di celana. Beberapa menghindari minum air atau membatasi asupan air. Berdiri dalam jangka waktu lama menyebabkan memar di kaki mereka dan pembengkakan di tangan, perut, dan kaki mereka.
Ilustrasi penyiksaan: berdiri
Jika praktisi menolak melepaskan Falun Gong, mereka juga tidak diperbolehkan mandi, bahkan setelah potong rambut wajib bulanan.
Selain penyiksaan berdiri, praktisi juga dilecehkan oleh narapidana dan dipaksa menonton video anti-Falun Gong. Penyiksaan fisik akan meningkat bagi mereka yang masih berpegang teguh pada Falun Gong setelah sesi penyiksaan awal.
Berikut ini beberapa kasus penyiksaan di penjara, termasuk dua praktisi yang telah meninggal dunia.
Zhang Yaqin ditangkap pada 30 Desember 2018 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di pasar petani dan kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Dia dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Hunan pada 13 Agustus 2019 dan ditahan di Divisi Keamanan Tinggi. Dia menjadi sasaran cuci otak intensif yang bertujuan untuk memaksanya melepaskan Falun Gong. Keluarganya tidak pernah diizinkan untuk mengunjunginya selama waktu itu. Dia menderita tekanan darah tinggi dan menjadi kurus kering akibat penyiksaan tersebut. Dia meninggal dunia di penjara pada 12 Desember 2020, pada usia 65 tahun.
Yang Zhilan, seorang pensiunan akuntan di Pusat Kebudayaan Pemuda Kota Hengyang, dijatuhi hukuman 2,5 tahun pada 2 September 2005, karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan tersebut. Saat ditahan di Penjara Wanita Provinsi Hunan, para penjaga memaksanya untuk berdiri atau duduk diam dalam waktu yang lama, memutar dan memborgol lengannya di belakang punggungnya selama berjam-jam, dan mencekokinya dengan obat-obatan yang tidak diketahui yang merusak saraf. Polisi setempat terus mengganggunya setelah dibebaskan. Dia meninggal dunia pada awal Oktober 2023. Dia berusia 75 tahun.
Liu Dongxian dari Kota Changde ditangkap pada Desember 2016 dan dijatuhi hukuman sembilan tahun pada 13 Maret 2018. Dia menderita penyakit jantung serius dan tekanan darah tinggi akibat penyiksaan di Divisi Keamanan Tinggi.
Xiao Yongkang dari Kabupaten Huayuan ditangkap pada 23 Februari 2018, dan dijatuhi hukuman empat tahun pada 30 Oktober 2018. Dia dipindahkan ke Divisi Keamanan Tinggi di Penjara Wanita Provinsi Hunan pada 20 Maret 2019. Dia mengalami penyiksaan yang mengerikan di penjara, termasuk berdiri berjam-jam, kurang tidur, tidak diberi makan, dan dipukuli terus-menerus. Beberapa narapidana pernah menyiram kepalanya dengan air seni dan menyeka mulutnya dengan pembalut wanita yang kotor.
Guo Yuanhe, seorang warga Kabupaten Guidong berusia sekitar 70 tahun, ditangkap pada Maret 2020 dan dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan pada Oktober tahun itu. Dia mengalami berbagai macam penyiksaan termasuk pembatasan penggunaan toilet, pelecehan, dan cuci otak di Penjara Wanita Provinsi Hunan. Dia pernah didorong hingga mengalami gangguan mental dan dirawat di rumah sakit, di mana dia dicekok paksa makan dan kehilangan delapan gigi.
Liu Chunqin dari Kota Zhuzhou ditangkap pada 27 Mei 2020 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman empat tahun pada 6 November 2020, dan dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Hunan pada 1 Maret 2021. Di Divisi Keamanan Tinggi, dia disetrum dengan tongkat listrik, dipaksa berdiri berjam-jam setiap hari, dan tidak diizinkan mandi atau bahkan mencuci piring setelah setiap kali makan.
Hu Fengying, warga Kota Chenzhou berusia 64 tahun, ditangkap pada 8 Maret 2022 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga setengah tahun pada akhir tahun 2022. Saat ini, dia masih ditahan di Divisi Keamanan Tinggi.
Artikel Terkait:
Menceritakan Penyiksaan di Penjara Wanita Provinsi Hunan
Falun Gong Practitioners Persecuted in Hunan Province Women’s Prison
Brutality Against Falun Gong Practitioners in Hunan Women’s Prison
Straitjacket Commonly Used in Hunan Women’s Prison to Torture Falun Gong Practitioners