(Minghui.org) Catatan editor: Seorang praktisi Falun Gong menceritakan penyiksaan yang dia dan praktisi lain derita di Bangsal Siaga Tinggi di Penjara Wanita Provinsi Hunan. Untuk melindungi keselamatannya, dia memilih untuk tidak mengungkapkan namanya.
Ketika saya ditahan di Penjara Wanita Provinsi Hunan, para penjaga tidak mengizinkan saya mandi atau menggunakan kamar kecil. Saya dipaksa berdiri lebih dari sepuluh jam setiap hari dan juga dilarang tidur. Para narapidana menendang saya setiap kali saya bergerak sedikit. Akibat berdiri berjam-jam, kaki saya menjadi sangat bengkak sehingga saya tidak bisa berjalan.
Saya bukan satu-satunya yang disiksa di sana. Setiap praktisi yang menolak melepaskan Falun Gong menjadi sasaran. Kami diawasi dengan ketat oleh para narapidana dan tidak diizinkan berbicara satu sama lain. Beberapa praktisi terbangun saat tidur karena narapidana tidak menyukai posisi tidur mereka.
Ilustrasi penyiksaan: "diikat dengan ketat dan digantung"
Saat berada di penjara, saya juga menyaksikan bagaimana praktisi Zhang Yaqin disiksa sampai mati. Dia dilarang tidur dan dilarang menggunakan kamar kecil. Dia harus buang air kecil di celananya. Para penjaga pernah memaksanya untuk "mengikat dengan ketat dan menggantung" dan kemudian menyiramnya dengan air dingin. Di musim dingin, dia hanya diberi selimut tipis. Dia akhirnya meninggal pada Oktober 2020. Penjara memberi tahu keluarganya bahwa dia meninggal karena sakit. Enam narapidana yang mengetahui situasi tersebut, termasuk Xiao Rong, Li Jingjing, dan Li Zhaoyuan, diperintahkan untuk menandatangani perjanjian kerahasiaan.
Pada saat itu, dua praktisi lainnya, Wu Changrong dari Kota Yiyang dan Xiao Yongkang dari Kota Huaihua, juga mengalami penyiksaan serupa. Setelah kematian Zhang, para penjaga sedikit meringankan siksaan.
Di bawah ini adalah penjaga yang saya kenal yang bekerja di Bangsal Siaga Tinggi di Penjara Wanita Provinsi Hunan:
Huang Jing (mantan supervisor), Zhang Anli (supervisor saat ini), Zhou Xiaolan (pemimpin tim pertama), Tang Ying (pemimpin tim kedua), Li Jun, Hu Ying, Yang (nama depan tidak diketahui), Zhang Yuyu, Wen Yiqi, Fan Rui, Liu Qian, Tu Juan, Tong Ai, Yang Xia, Hou Kai, He (nama depan tidak diketahui), dan Tu Wenli.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Falun Gong Practitioners Persecuted in Hunan Province Women’s Prison
Brutality Against Falun Gong Practitioners in Hunan Women’s Prison
Straitjacket Commonly Used in Hunan Women’s Prison to Torture Falun Gong Practitioners
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org