(Minghui.org) Xie Jinda dari Kota Harbin ditangkap pada tahun 2010 karena mendistribusikan literatur Falun Gong dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Ia mengalami penyiksaan berkepanjangan di penjara. Epilepsi-nya, yang menghilang setelah dia berlatih Falun Gong, kambuh dan kondisinya memburuk dengan cepat. Pihak berwenang di penjara tidak punya pilihan selain melepaskannya sebelum kondisinya jauh lebih memburuk.

Xie, berusia 38 tahun, menderita epilepsi sejak ia masih kecil, tapi kondisinya berangsur-angsur membaik setelah dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Epilepsi kambuh pada tahun 2005 ketika suaminya, yang juga seorang praktisi, ditangkap karena berbicara tentang penganiayaan.

Dengan demikian, keluarga kehilangan dukungan keuangan tunggal mereka, meninggalkan Xie berjuang untuk mengurus anak-anak dan mertuanya sebisa mungkin. Ketika ibu mertuanya meninggal pada tahun 2008, epilepsi Xie kambuh. Setelah suaminya dibebaskan pada tahun 2009, pasangan ini mulai berlatih Falun Gong bersama-sama. Epilepsi Xie sembuh untuk kedua kalinya.

Xie sering disiksa di Penjara Wanita Heilongjiang setelah penangkapan dan persidangan pada tahun 2010. Pihak berwenang di penjara menolak semua kunjungan keluarga. Suaminya kemudian mendengar dari seorang penjaga penjara bahwa epilepsinya kambuh. Keluarga meminta pembebasannya untuk alasan medis, tetapi berulang kali ditolak.

Kondisi Xie memburuk dengan meningkatnya penyiksaan, sampai-sampai dia kejang beberapa kali sehari. Mungkin untuk menghindari tanggung jawab, otoritas penjara membebaskan Xie 6 bulan sebelum jadwal pembebasannya.

Ketika Xie kembali ke rumah pada Bulan Januari 2013, wajahnya memar dan dia tidak bisa mengingat banyak pengalamannya di penjara. Keluarganya menduga bahwa dia dipaksa untuk mengonsumsi obat perusak saraf dalam tahanan. Bahkan sekarang, dua tahun kemudian, kemampuan mentalnya masih belum sepenuhnya pulih.

Chinese version click here

English version click here