(Minghui.org) Lu Yuanfeng, seorang, petani berusia 60 tahun dari Provinsi Liaoning, ditangkap pada tanggal 19 November 2014, karena mendistribusikan materi informasi Falun Gong.

Polisi menggeledah rumah Lu dan membawanya ke Pusat Penahanan Distrik Dadong. Setelah ditahan lebih dari lima bulan, kasusnya baru-baru ini telah diterima oleh Divisi Kedua Pengadilan Distrik Dadong.

Satu-satunya bukti terhadap Lu adalah beberapa lembar selebaran Falun Gong dan pernyataan hukuman dari hukuman kerja paksa sebelumnya.

Diawasi dan Berulang Kali Diganggu

Lu mulai berlatih Falun Gong di tahun 1996, dan mengikuti prinsip-prinsip Falun Gong, Sejati-Baik-Sabar dalam kehidupan sehari-harinya.

Setelah Partai Komunis Tiongkok (PKT) meluncurkan penindasan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, ia dipenjara di kamp kerja paksa karena berlatih Falun Gong, di kamp itu ia mengalami penyiksaan. Walau mengalami penderitaan ia selalu menceritakan kepada orang-orang bahwa Falun Gong baik.

Setelah terjadinya penindasan keluarganya diawasi dan berkali-kali diganggu oleh polisi dan pejabat komunitas. Menantu perempuannya menceraikan anaknya karena tekanan yang berkelanjutan itu.

Tanah Lu disita dan diberikan ke orang lain, dan ia hanya menerima sedikit dari hasil sitaan itu. Karena cedera, ia seharusnya masuk kualifikasi penerima penghasilan rendah, tetapi ia tidak menerimanya. Ia dan istrinya memperoleh penghasilan dari kerja serabutan.

Pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Lu:

Tan (谭), pejabat dari Kantor Polisi Ganghua: +86-15502613965
Huang (黄), pejabat dari Kantor Polisi Ganghua: +86-24-88507349
Wu Jinfeng (吴金凤), hakim yang bertanggung jawab dalam kasus Lu di Divisi Kedua Pengadilan Distrik Dadong: +86-24-28519757
Jin Chengrui (金成瑞), hakim ketua Divisi Kriminal Pengadilan Distrik Dadong: +86-24-28319561, +86-15640568288

Untuk mengetahui lebih banyak tentang pihak-pihak yang terlibat silakan merujuk artikel asli berbahasa Mandarin

Chinese version click here
English version click here