(Minghui.org) Polisi Kabupaten Huaian memukuli seorang praktisi Falun Gong yang ingin bepergian melewati perbatasan kabupaten itu. Petugas Wang berkata bahwa dia akan memukuli praktisi ini setiap kali dia melewati Huaian.

Li Cuihua, wanita, praktisi dari Kabupaten Wangquan, Provinsi Hebei. Dia naik bis pada tanggal 30 Juli 2015 yang melewati Kabupaten Huaian.
Bis berhenti di Stasiun Pengecekan Kendaraan Kabupaten Huaian sebelum siang hari, saat itu polisi memerintah Li turun dari bis untuk pemeriksaan identitas.

Komputer kepolisian mengidentifikasi dirinya sebagai praktisi Falun Gong yang pernah menjalani hukuman kerja paksa.

Mereka membawanya ke kantor polisi sekitar jam 1 siang, di mana mereka menginterogasi dan menggeledah dirinya, namun tidak menemukan apa pun. Mereka lalu membawanya ke bawah tanah dan memukulinya.

Petugas Wang menampar wajah, menjambak rambut, dan mendorong kepalanya ke tiang besi. Dia terjatuh ke lantai. Petugas itu menendang dia serta mengancam akan menendangnya lagi.

Li dibebaskan sekitar jam 6 sore. Dia menderita luka memar di dagu, kedua lengan dan kakinya. Kartu identitasnya diambil oleh polisi.

Chinese version click here

English version click here