(Minghui.org) Seorang pria lansia berumur tujuh puluhan tahun, yang telah dibebaskan setelah Kejaksaan setempat menolak untuk menuntutnya, dibawa kembali ke pengadilan dan dihukum beberapa bulan kemudian.

Zhou Xiku, seorang pegawai Universitas Wuhan, ditangkap di rumahnya pada 20 Desember 2016, karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Istri dan putranya tidak mengetahui bahwa ia telah dikirim ke Pusat Penahanan Hongshan hingga beberapa hari kemudian. Petugas, He Aimin, yang ditugaskan menangani kasus, menolak untuk bertemu dengan mereka atau memberikan laporan mengenai kelanjutan kasus itu.

Kasus Zhou dilanjutkan ke Kejaksaan Distrik Hongshan pada 25 Maret 2017, tetapi kejaksaan pada tanggal 5 April memutuskan untuk tidak mendakwanya, dan mengembalikan kasus itu ke polisi.

Zhou dibebaskan pada 27 April.

Namun, Polisi lokal, mengajukan kembali kasus itu dan berhasil membuat Zhou didakwa pada percobaan kedua. Pengadilan Distrik Hongshan mengadilinya pada 13 September dan menghukumnya pada 31 Oktober.

Zhou dihukum tiga tahun penjara dan denda 5.000 yuan. Ia langsung mengajukan banding.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

Wuhan University Employee Detained for His Faith