(Minghui.org) Lima penduduk Kota Xiangtan, Provinsi Hunan masih dipenjara karena memegang teguh pada keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi untuk watak dan raga yang mengalami penganiayaan oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Peng Shiqing, seorang tukang kayu, dan Wang Qingsheng, sekitar 71 tahun, termasuk di antara lebih dari dua puluh praktisi Falun Gong lokal yang ditangkap pada 14 Agustus 2017, oleh agen dari Departemen Kepolisian Kota Xiangtan, Departemen Kepolisian Distrik Yuhu, Departemen Kepolisian Distrik Yuetang, Departemen Kepolisian Distrik Gaoxin, dan Kantor Polisi Yaowan. Banyak praktisi yang ditangkap kemudian dijatuhi hukuman penjara dan beberapa masih menjalani hukuman pada saat penulisan artikel ini.

Wang ditahan di Penjara Wangling di Kota Zhuzhou, Provinsi Hunan, dan akan menyelesaikan masa hukuman enam tahunnya sekitar 13 Agustus 2023.

Peng juga ditahan di Penjara Wangling. Dia dijadwalkan menyelesaikan hukuman sembilan tahunnya sekitar 13 Agustus 2026. Ayahnya jatuh sakit setelah penangkapannya dan meninggal pada April 2019, pada usia 83 tahun. Peng tidak diizinkan untuk melihat ayahnya untuk terakhir kalinya.

Mo Liqiong, 53 tahun, ditangkap pada tanggal 5 Februari 2021. Pengadilan Distrik Yuhu menghukumnya satu tahun dan tujuh bulan dengan denda 5.000 yuan pada 27 Juli 2022. Kejaksaan Distrik Yuhu mengajukan banding atas hukuman tersebut ke Pengadilan Menengah Kota Xiangtan, yang memutuskan pada 30 Agustus tahun itu untuk meningkatkan hukuman penjara Mo menjadi 2,5 tahun dan dendanya menjadi 10.000 yuan. Dia menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Hunan dan akan dibebaskan pada Agustus 2023.

Hu Dongxia, berusia sekitar 74 tahun, ditangkap dan rumahnya digeledah pada 7 April 2021. Pengadilan Distrik Yuhu menghukumnya tiga tahun di Penjara Wanita Provinsi Hunan pada Mei 2022. Dia akan dibebaskan sekitar 6 April 2024.

Lu Mengjun, berusia sekitar 61 tahun, ditangkap di rumah oleh petugas dari Departemen Kepolisian Distrik Yuhu pada 2 Juni 2020. Dia menjalani hukuman 7,5 tahun di Penjara Wanita Provinsi Hunan dan akan dibebaskan pada akhir tahun 2027. Sebelum keputusan terakhir, dia telah dua kali dijatuhi hukuman penjara empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Laporan Terkait:

Once Imprisoned for 8 Years, Carpenter Jailed Again After Secret Trial
Praktisi Falun Gong Disiksa hingga Lumpuh di Penjara Wangling di Provinsi Hunan
Praktisi Falun Gong Ditahan Lagi Setelah Sembilan Tahun di Penjara
Wanita Hunan Dipenjara untuk Ketiga Kalinya Karena Berbicara tentang Falun Gong
Pengadilan Menengah Menambah Hukuman Penjara Setelah Jaksa Mengajukan Banding Atas “Hukuman Ringan”
Wanita 73 Tahun Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun karena Mencari Keadilan Atas Penangguhan Pensiun yang Tidak Sah